BPKP dan Kemenag Tuntaskan Kompilasi Tahap I Data Tunggakan Tunjangan Kinerja Guru Madrasah
Jakarta, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyelesaikan tahapan verifikasi tunggakan tunjangan kinerja guru madrasah. Konsinyering kompilasi data tunggakan tunjangan kinerja guru madrasah periode November 2015 sampai Desember 2018 dilakukan antara BPKP dan Direktorat GTK Madrasah di Jakarta, (26/4/2019).
Bambang Kardiono Kasubditwas Kesra BPKP, Bambang Kardiono menyampaikan proses kompilasi data dan verifikasi harus dilakukan dengan hati-hati agar membentuk alur berfikit logis dalam penganggaran.
“Pentingnya alur proses keuangan dalam proses kompilasi data tunggakan, sehingga memberikan alur berfikir yang logis dalam laporan kompilasi data. Alur proses keuangan tersebut dimulai secara berjenjang dari kebenaran data tunggakan by name guru madrasah, kebenaran rekap tunggakan tiap madrasah, dan rekap tunggakan pada kabupaten/kota, provinsi, dan nasional”. Jelas Bambang.
Dalam laporan hasil kompilasi data BPKP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, guru yang telah selesai diverifikasi sebanyak 362.295 guru atau 94,2% dari total usulan verifikasi sebanyak 384.441 guru. Kebutuhan anggaran yang dipersiapkan berdasarkan hasil verifikasi tahap I sebanyak Rp1.679.389.565.565 dan pajak penghasilan yang dibebankan ke negara sebesar Rp136.977.530.209.
Amiruddin Arif selaku auditor BPKP mengatakan data yang masih dalam proeses verifikasi mayoritas dari Jawa Barat dan DKI Jakarta dengan total 21.447 guru. Namun per 26 April 2019, 4.565 guru atau 21,3% Jawa Barat dan DKI Jakarta telah selesai diverifikasi, sedangkan sisanya ditargetkan selesai pada pertengahan bulan Mei 2019.
“Kami berharap sisanya selesai diverifikasi pada pertengahan bulan Mei 2019, sehingga BPKP dapat menerbitkan laporan kompilasi tahap II yang merupakan laporan akhir dari proses verifikasi data tunggakan tukin guru madrasah,” sambung Amir.
Proses verifikasi data mengalami kemunduran dari jadwal yang ditetapkan. Hal ini menurut pengakuan Amiruddin Arif disebabkan karena tim verifikator membutuhkan waktu yang lebih lama untuk memeriksa dokumen setiap guru, tiap bulan dan mencocokan dengan data presensi guru.
“Molornya waktu verifikasi data tunggakan tukin guru madrasah dari target waktu yang ditetapkan karena tim verifikator memerlukan waktu yang cukup lama untuk memeriksa dokumen setiap guru pada setiap bulan mulai bulan november 2015 sampai dengan bulan Desember 2019, termasuk mengecek presensi guru”. Jelas Amir.
Direktur GTK Madrasah, Suyitno berharap laporan kompilasi data verifikasi BPKP bisa segera diterima sebagai acuan pengusulan anggaran ke Kementerian Keuangan. “Kami berharap laporan kompilasi dari BPKP bisa segera selasai, sebab itu lah yang bisa dijadikan landasan usulan pada Kemenkeu. Sebab guru-guru sudah menunggu untuk dibayarkan haknya” Kata Suyitno.
Hal senada juga disampaikan Kasubdit Bina GTK MA/MAK, Kastolan bersyukur BPKP telah menyelesaikan kompilasi tahap I data tunggakan tukin guru madrasah. “Sekarang tinggal proses internal BPKP untuk menerbitkan laporan tersebut secara resmi. Laporan kompilasi tersebut akan menjadi syarat untuk proses usulan perencanaan dan penganggaran di Kementerian Keuangan dan semoga tahun 2019 ini tunggakan tukin guru madrasah bisa dicairkan,” Sambung Kastolan.
sumber : kemenag.go.id