SEKOLAH KEMALA BHAYAGKARI SIAP MELAYANI PESERTA DIDIK BERKEBUTUHAN KHUSUS
Sekolah merupakan sebuah lembaga atau bangunan untuk melakukan sebuah aktifitas yang dirancang untuk pengajaran siswa atau murid di bawah pengawasan pendidik atau guru. Sebagian besar negara memiliki pendidikan formal yang umumnya wajib dalam upaya menciptakan anak didik yang mengalami kemajuannya setelah mengalami proses pembelajaran.
Selain itu sesuai dengan pembukaan undang – undang dasar 1945 dimana salah satunya dalam isi pembukaan tersebut adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka pendidikan harus diberikan ke semua lapisan masyarakat tanpa ada kecuali atau perbedaan.
Pendidikan nasional menjadi tujuan yang sangat penting bagi pemerintah. Lewat pendidikan nasional, akan membantu mencetak generasi handal. Dalam rangka mencapai itu semua, maka dibutuhkan kerjasama banyak pihak, termasuk kesadaran masyarakat untuk tetap menyekolahkan putra-putri mereka hingga jenjang setinggi-tingginya.
Sebagai Negara berkembang, tidak heran jika pendidikan nasional mengalami permasalahan. Salah satunya masalah putus sekolah. Banyaknya anak-anak yang putus sekolah akibat perekonomian tentu menjadi keprihatinan sendiri.serta masih adanya sekolah yang tidak bisa menerima anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus `untuk sekolah di tempat yang formal.
Apabila kita lihat dari Undang-undang 20 tahun 2003 pendidikan nasional secara garis besar mengulas tentang sistem pendidikan nasional.
Yang mana di pasal 3 disebutkan bahwa pendidikan nasional memiliki tujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki kecakapan, kreatif, mandiri, sehat, berilmu, berakhlak mulia dan tentunya bisa menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab, kalau hal formal dilakukan pada anak – anak generasi bangsa yang memberikan perlakuaan sama terhadap semuanya maka hal ini yang akan menjadikan Negara kita akan lebih kuat antara anak normal dan berkebutuhan khusus bisa berkolaborasi untuk saling mengisi kekurangan diantara mereka apa salah kita mencoba melakukanya sekarang agar tujuan pendidikan bisa tercapai ?
“Seperti apa yang dikatakan oleh Imam Al-Ghazali yang juga fokus di dunia pendidikan islam. Beliau mengatakan bahwa pendidikan sebagai bentuk proses memanusiakan manusia.”
Dimana sejak lahir sebenarnya manusia sudah belajar hingga nanti akhir hayatnya. Ilmu pengetahuan yang disampaikan atau yang dipelajari yang baik dilakukan secara bertahap. Tahap belajar pun juga bertahap, yang awalnya belajar sebagai proses pengajaran agar bertanggung jawab, menuju ke pendekatan diri kepada Allah demi menjadi manusia yang sempurna.
Sekolah Kemala Bhayangkari pun siap membantu program pemerintah dalam kemajuan pendidikan yang sekarang ini kita rasakan akan pentingnya pendidikan dalam mencerdaskan anak bangsa yang akan menjadi garda terdepan dalam kemajuan bangsa kelak.
Dalam mempersiapkan peyanan pendidikan Insklusif yang di lakukan oleh Sekolah Kemala Bhayangkari para guru yang ada di lingkungan sekolah tersebut di berikan pelatihan ,diklat atau pun seminar agar nantinya para guru yang ada lebih paham lagi akan bagaimana untuk bersikap terhadap anak-anak yang berkebutuhan khusus (PDBK) atau memiliki kebutuhan khusus supaya proses belajar mengajarnya tidak ada diskriminasi terhadap anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus tersebut ( INSKLUSIF ).hal ini lah yang nantinya bisa dijadikan pionir atau inspiratif buat sekolah lain yang ada di beberapa wilayah agar tidak membedakan antara anak Reguler dan PDBK bisa diterima dengan baik.
Pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan bagi anak-anak yang memiliki keterbatasan tertentu dan anak-anak lainnya yang disantukan dengan tanpa mempertimbangkan keterbatasan masing-masing (Garnida, 2015, hlm. 48). Artinya, kelas reguler akan menampung anak-anak yang berkebutuhan khusus tanpa terkecuali.
Secara umum, tujuan pendidikan inklusif masih berpatokan pada UU No. 20 tahun 2003 mengenai Sisdiknas, pasal 1 ayat 1, yakni pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi pribadinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia dan keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara
Oleh karena itu, tujuan utama dari pendidikan inklusi adalah untuk memenuhi hak asasi manusia atas pendidikan. Anak-anak berkebutuhan khusus juga memiliki hak yang sama dengan anak biasa.
Mengapa sekolah Kemala Bhayangkari siap melayani anak-anak berkebutuhan khusus karena sekolah Kemala Bhayangkari sangat peduli pada kemajuaan pendidikan yang ada di Negara Indonesia yang dilihatnya masih kurangnya sekolah yang ada memberi kesempatan pada anak-anak yang berkebutuhan khusus untuk sekolah di sekolah formal atau regular karena mungkin sebagain sekolah masih ada yang beranggapan bahwa anak berkebutuhan khusus akan membuat nya kesusahan, kesulitan dalam mengatsi proses belajar mengajar yang di lakukan dalam pelayanan pendidikan bahkan tidak sedikit PDBK dianggap sebagai hal yang akan mengganggu teman sebayanya.
Hal ini justru tantangan bagi sekolah Kemala Bhayangkari untuk bisa membuktikan terhadap lapisan pendidikan bahwa anak regular atau biasa bisa bekolaborasi dengan anak berkebutuhan khusus karena akan membuka wawasan dalam pandangan kita agar kita memilik jiwa bahwa setiap anak memiliki hak yang sama dalam mengapai mimpi dan harapan demi apa yang mereka impikan atau cita – citakan . sekolah Kemala Bhayangkari memiliki harapan dan tujuan dalam mempersiapakan semua sekolah terutama yang ada di bawah nauangan YAYASAN KEMALA BHAYANGKARI bisa melaksanakan semuanya programnya untuk membantu pemerintah dalam mengentaskan kebutaan dalam dunia pendidikan, tanpa membeda-bedakan anak-anak yang ada atau diskriminasi antara yang reguler dan berkebutuhan khusus, supaya nantinya anak- anak yang berkebuthan khusus bisa :
- Berkembangnya kepercayaan pada diri anak, merasa bangga pada diri sendiri atas prestasi yang diperolehnya.
- Siswa dapat belajar secara mandiri, dengan mencoba memahami dan menerapkan pelajaran yang diperolehnya di sekolah ke dalam kehidupan sehari-hari.
- Peserta didik mampu berinteraksi secara aktif bersama teman-temannya, guru, sekolah dan masyarakat.
- Peserta didik dapat belajar ununtuk menerima adanya perbedaan, dan mampu beradaptasi dalam mengatasi perbedaan tersebut.
Dan mungkin akan menjadi suatu kebanggaan bagi masyarakat jika bisa memasukan anak- anaknya ke sekolah umum, yang ada di wilayahnya atau lingkungan dekat tempat tinggalnya , tanpa kita sadari hal ini akan mengangkat sumber daya yang potensial ,dan masyarakat akan banyak terlibat di sekolah dalam rangka menciptakan hubungan yang lebih baik antar sekolah dan masyarakat .
Memang tak mudah mengkolaborasikan antara pendidikan umum dan insklusif tapi sekolah Kemala Bhayangkari senantiasa akan terus berusaha bekerja sama dengan pemerintah khususnya DINAS PENDIDIKAN dalam merancang pembuatan kurikulum yang bisa digunakan dalam pelaksaanan pendidikan insklusf sesuai dengan UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) yakni setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, ayat (2) setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Dan UU No .23 thn 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 48 berbunyi pemerintah wajib menyelenggarakan pendidikan dasar minimal Sembilan tahun untuk semua anak, pasal 49 negara, pemerintah, keluarga dan orang tua wajib memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada anak untuk memperoleh pendidikan. UUNo. 20 th 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasionalpasal 5 ayat (1) setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu., ayat (2) warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus., ayat (3) warga negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus., ayat (4) warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus.
Kemudian pasal 11 ayat (1) Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga Negara tanpa diskriminasi, ayat (2) Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun.
Selanjutnya, pasal 12 ayat (1) setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak: (b) mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya; (e) pindah ke program pendidikan pada jalur dan satuan pendidikan lain yang setara. Dan pasal 32 ayat (1) pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa, ayat (2) pendidikan layanan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan/atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi.
Selain itu juga Sekolah Kemala Bhayangkari akan terus berupaya untuk berperan aktif membantu pemerintah dalam dunia pendidikan ,dan mulai mempersiapaka apa yang di butuhkan ketika pendidikan insklusif ini di laksanakan , agar masyarakat lebih percaya dan merasa aman ketika menyekolahkan anaknya ke sekolah kemala bhayangkari salah satunya yang dilakukan oleh sekolah SMP Kemala Bhayangkari bandung yang di jadikan pailoting untuk peyelengaran sekolah insklusif terus berusaha mempersiapak semua kebutuhan dalam penunjang sarana pendidikan terhadap kebutuhan penyelengaraan insklusif sehingga terciptanya sekolah pembelajaran yang ramah dan non diskriminasi.
Penulis : M.ASEP JUANDA S.Pd,
Sekolah Kemala Bhayangkari Kota Bandung
3 Comments
Mantaap, semoga bisa menginspirasi sekolah yang lain
Mantaap, semoga bisa menginspirasi sekolah yang lain
Sukses buat SMA Kemala Bhayangkari
Saya lagi pelatihan sekolah inklusi semoga ke depan bisa menjadi bagian fari guru pembimbing abad 21