Sekolah Ramah Anak Hindari Bullying (1)

 

M. Asep Juanda S.Pd ( Asjun ) *)

Sekolah merupakan suatu lembaga pendidikan yang menyelenggarakan jenjang pendidikan formal, baik dalam bentuk sekolah negeri ataupun swasta, yakni dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Dalam melakukan kegiatan belajar-mengajar, sekolah bertujuan untuk mendidik para siswa di bawah pengawasan guru. siswa mengalami kemajuan melalui serangkaian kegiatan belajar mengajar di sekolah. 

Dengan Bersekolah membantu kita untuk mengenal cita-cita, bahkan mewujudkannya. Bersekolah membuat kita punya pengetahuan dan keterampilan yang membuat kita jadi orang istimewa. Bukan hanya untuk diri sendiri, dengan bersekolah kita menjadi punya pengetahuan dan keterampilan sehingga bisa membantu orang lain

Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab. Prinsip utama adalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak.

Mengapa harus ada sekolah ramah anak?

Tujuan paling utama dari bersekolah tentunya adalah agar kita bisa mendapatkan ilmu. Alasan kenapa kita diajarkan banyak hal semasa sekolah adalah agar hal itu bisa menjadi senjata kita ke depannya. Melalui ilmu agama, kita diajarkan untuk menjadi pribadi yang baik berdasarkan keyakinan masing-masing.

Pembentukan sekolah ramah anak penting dimulai guna menjamin lingkungan pendidikan yang aman. Hal ini bertujuan agar perilaku kekerasan atau Bullying dan perundungan  di sekolah, baik yang dilakukan orang dewasa kepada siswa maupun sesama siswa, diharapkan dapat berkurang atau menghilang. Karena dengan adanya sekolah ramah anak dari semua jenjang pendidikan akan tercipta suasana nyaman bagi siswa sehingga siswa dapat belajar tenag dalam mengapai apa yang di impikan atau cita-citakan.

Ciri-ciri sekolah ramah anak yaitu sikap terhadap murid. Perlakuan adil bagi murid laki-laki dan perempuan, cerdas-lemah, kaya-miskin, normal-cacat, anak pejabat-anak buruh, Penerapan norma agama, sosial dan budaya setempat.

Adapun langkah-langkah mengembankan sekolah ramah anak adalah dengan mempersiapkan, kemudian merencanakan, melaksanakan, dan pemantauan, evaluasi, serta membuat laporan. Untuk persiapannya ialah dengan menyusun rekomendasi dan juga memetakan apa saja yang menjadi hak anak

Lingkungan yang ramah anak, artinya lingkungan yang menghadirkan suasana yang aman, nyaman, ramah, dan berbudaya. ditingkatkan kualitasnya, terutama dalam mendesign sebuah kota guna meningkatkan kualitas pendidikan dan karakter sebuah daerah atau bangsa. Agar budaya menghargai beda pendapat dapat diterapkan.

Maka disinilah peran sekolah dimana terdapat bebnerapa komponen ramah anak harus mulain memerankan peranannya agar bisa terciptanya suasana ramah anak.

Komponen sekolah ramah anak meliputi: 1) Kebijakan SRA ( Sekolah Ramah Anak )

 2) Pendidik dan tenaga kependidikan terlatih hak-hak anak; 3) Pelaksanaan proses belajar yang ramah anak adanya penerapan disiplin tanpa kekerasan; 4) Sarana dan prasarana yang ramah anak tidak membahayakan anak, dan mencegah anak agar tidak celaka; 5) Partisipasi semua pihak

Dengan demikian maka akan tercipta suasana nyaman bagi semua siswa dan secara otomatis tindakan bullying atau perundfung akan semnakin berkurang dan tidak menutup kemungkinan ngak aka nada di sebuah sekolah . karena ada swebuah pengawasan dari pihak sekolah yang dilakukan kepala sekolah berserta jajarannya.

Bullying merupakan salah satu tindakan tidak terpuji yang merugikan korbannya bahkan hingga mempengaruhi kesehatan psikisnya. Parahnya kasus bullying juga kerap ditemukan di sekolah.
Salah satu contoh bullying yaitu menjauhi atau mengucilkan teman di sekolah. Dengan melakukan hal ini teman yang kamu jauhi akan merasa sedih, tertekan, dan membuatnya merasa tidak nyaman bahkan minder.
Penting diketahui anak korban bullying ini mendapat perlindungan Undang-Undang. Dan pelakunya  bisa terancam pidana jika nekat melakukan bullying.

Jenis-Jenis Bullying

Secara umum ada 5 bentuk bullying yang harus Guru ketahui. Apa sajakah itu?

  1.  Verbal Bullying/ Perundungan Verbal

Verbal Bullying (Perundungan dengan Kata-Kata)

Verbal bullying adalah jenis perundungan berupa kalimat kasar atau berupa candaan yang melawati batas. Korban bullying akan mengalami trauma atau sakit hati. Efek buruk lainnya adalah timbulnya perasaan takut pada diri korban untuk berbicara dan mengemukakan pendapat.

verbal sering kali tanpa sadar dilakukan. Banyak pelaku pelaku perundungan verbal ini berdalih bahwa mereka hanya sedang melontarkan lelucon atau bercanda saja dan melabeli korban baperan jika merasa tersinggung dengan kalimat atau perkataan tidak menyenangkan yang mereka ucapkan. Perundungan verbal atau verbal bullying biasanya berupa kalimat kasar atau ejekan yang ditujukan pada seseorang.

Muhammad (2009:232) berpendapat “bentuk Bullying Verbal sebagai berikut; memaki, menghina, menjuluki, meneriaki, memalukan didepan umum, menuduh, menyoraki, menebar gossip, memfitnah dan menolak”.Astuti (2008:22) juga berpendapat “bentuk Bullying Verbal sebagai berikut; pemalakan, pemerasan, mengancam, menghasut

Seorang Guru harus waspada ketika mendengar siswa berkata kasar, membuat lelucon yang tidak pantas, sering menertawakan keburukan orang dan membuatnya jadi bahan guyonan dimana hal ini sering terjadi tampa disadari oleh pelaku. Karena dapat menjadi bibit-bibit bullying.

2. Physical Bullying/ Perundungan Fisik

Berbeda jauh dengan tanda-tanda bullying secara verbal, bullying fisik dapat meninggalkan bekas yang mudah terlihat oleh Guru. Oleh karenanya, dapat dilakukan penanganannya lebih cepat antara pelaku maupun korban dapat diidentifikasi dengan segera.

Ciri-ciri anak yang menjadi pelaku perundungan fisik diantaranya adalah bersifat emosional/temperamental dan kurang berempati dengan lingkungan sekitarnya. Sedangkan anak atau siswa yang menjadi korban yang menjadi korban sering menunjukkan ketakutan berlebih saat harus bertemu dengan pelakunya. Korban juga biasanya malas pergi ke sekolah, meminta pindah sekolah, atau menangis ketakutan saat teringat peristiwa bullying yang dialaminya.

Penindasan fisik ternyata tidak hanya berupa pukulan atau aksi yang meninggalkan bekas atau luka pada tubuh korbannya. Bullying fisik juga juga dapat berupa penghadangan di tengah jalan, menggertak dengan membawa rombongan, atau melempari dengan benda-benda kecil. Orang tua dan juga guru harus waspada ketika siswa terlihat ‘ringan tangan’ pada temannya atau orang di sekitarnya. Atau jangan sampai orang tua atau guru memberikan contoh yang membuat siswa menjadi pelaku bullying.

3. Social Bullying/ Perundungan Sosial

                      foto oleh RODNAE Productions dari Pexels

Contoh bullying sosial antara lain pengucilan atau intimidasi tidak langsung yang dilakukan secara berkelompok terhadap seseorang.. Korban perundungan sosial (social bullying) biasanya akan mengalami kesulitan dalam berteman dan sering menyendiri.

Hal ini dapat terjadi karena korban mungkin pernah melakukan tindakan yang tidak disukai teman-temannya, memiliki kelebihan yang menonjol sehingga menyebabkan pelaku merasa iri, atau memang memiliki kesulitan berinteraksi dengan orang lain sejak kecil. Guru tidak boleh membiarkan perundungan sosial terjadi sampai berlarut-larut karena bisa berdampak pada masa dewasa korban. Korban akan menjadi terbiasa menutup diri dan rentan mengalami depresi.

4. Cyber Bullying/ Perundungan Dunia Maya

       Cyber bullying meskipun tergolong baru karena baru muncul sejak sosial media dan internet marak di kalangan masyarakat, namun sering sekali terjadi di sekitar kita. Munculnya hater yang sering kali memberikan komentar-komentar pedas pada laman media sosial merupakan salah satu contoh dari perundungan dunia maya.

Bentuk lain bullying Cyber misalnya status atau unggahan gambar bernada negatif yang ditujukan pada seseorang dan obrolan via aplikasi chat yang mengintimidasi korban. Jika siswa menunjukkan ekspresi yang sedih atau marah saat membaca atau melihat komentar-komentar tidak menyenangkan pada gadget mereka, Guru harus segera mengambil tindakan. Guru dapat bekerja sama dengan orang tua supaya selalu memantau gadget yang dipegang oleh siswa. Harapannya, jika ada indikasi perundungan di dunia maya akan segera dapat diatasi.

5. Sexual Bullying / Perundungan Seksual

Sexual harassment atau pelecehan seksual juga dapat dikategorikan sebagai bullying karena pelakunya memiliki motif tendensi negatif. makin banyak kasus-kasus pelecehan seksual yang menimpa anak-anak. Guru dan orang tua harus memberikan pendidikan seks dasar pada anak sesuai dengan usia mereka. Ajarkan pada mereka untuk dapat menjaga diri, atau mengenali bagian tubuh mana yang boleh disentuh orang lain, dan juga jangan membiarkan orang asing menyentuh tubuh anak.

Jangan berpikiran bahwa edukasi seks adalah hal yang tabu. Jika diberikan sesuai dengan usia dan juga kebutuhan siswa, maka akan sangat berguna untuk menekan potensi terjadinya sexual bullying di mana saja.

Beritahukan pengelompokan jenis bullying dan berikan contohnya pada siswa supaya mereka aware. Mari antisipasi bahaya bullying sejak dini.

Bullying adalah tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis sehingga korban merasa tertekan, trauma, dan tak berdaya (Sejiwa, 2008).

Lanjut Part 2

*) Guru SMA Kemala Bhayangkari

Spread the love

Yudhi Kurnia

redaksi@satuguru.id

Related post

1 Comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *