Tausyiah Drs. H. Ahmadi, M.Ag, Kakanwil Kemenag Jateng

 Tausyiah Drs. H. Ahmadi, M.Ag, Kakanwil Kemenag Jateng

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Drs. H. Ahmadi, M.Ag memberikan pengarahan kepada 250 orang terdiri atas Kepala Madrasah, Pengawas Pendidikan Agama Islam, dan Pejabat Struktural Fungsional di lingkungan Kankemenag Kabupaten Banyumas yang hadir di Aula Kankemenag Banyumas untuk mengikuti pembinaan pada April 2015

Disampaikan oleh Kakanwil bahwa Kementerian Agama saat ini sedang diterpa beberapa kelompok yang mengancam integritas yakni adanya wacana integrasi madrasah kepada kementerian pendidikan dan kebudayaan, pengelolaan haji oleh swasta, serta tentang pencatatan nikah. Tentang pendidikan agama dan keagamaan sebagaimana telah diatur dalam UU no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan keagamaan. Karakter pendidikan agama dan pendidikan keagamaan yang membidani lahirnya madrasah pada awalnya dipelopori oleh masyarakat pada proses pendiriannya, bukan dari pemerintah. Hal ini sangat berbeda dengan sekolah yang mayoritas didirikan oleh pemerintah.

Kinerja madrasah saat ini memang lebih baik, tidak hanya sekedar motto saja. “Kita melihat animo masyarakat yang semakin tinggi untuk memasukkan anak-anaknya ke madrasah”, jelas Ahmadi. Dengan tingginya animo dari masyarakat didukung banyaknya pendirian madrasah baru, maka semakin memacu kita untuk lebih bekerja keras baik dalam hal penyediaan tenaga pengajar, sarana prasarana, maupun fasilitas pendidikan lainnya. Demikian pula bila dilihat perbandingan madrasah negeri dengan madrasah swasta yang sangat jauh, hal ini membuktikan besarnya animo masyarakat untuk memajukan pendidikan agama Islam.

Diharapkan kepada para pengelola lembaga pendidikan untuk tidak sekedar mengejar kuantitas tetapi lebih mengedepankan kualitas. Karakter akhlakul karimah yang menjadi unggulan madrasah harus dijadikan dasar untuk peningkatan kualitas dengan memanfaatkan teknologi yang ada. “Jangan sampai madrasah tertinggal dalam hal penguasaan teknologi”, himbau Kakanwil. Peningkatan kualitas pendidikan dan kualitas kinerja harus didasarkan pada nilai budaya kerja 1) integritas, 2) profesionalitas, 3) inovasi, 4) tanggung jawab, dan 5) keteladanan. “Lima nilai itu harus dikembangkan oleh seluruh warga Kementerian Agama khususnya untuk menuju madrasah lebih baik dan lebih baik madrasah”, tandasnya (Sumber: http://jateng.kemenag.go.id)

Spread the love

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *