Perlukah Gelar ‘Gr’ Untuk Guru?
Gelar Gr merupakan singkatan dari Guru Profesional. Gelar ini diberikan kepada guru yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG). PPG merupakan program pendidikan lanjutan bagi guru yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam mendidik dan mengajar.
Pemberian gelar Gr merupakan kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme guru. Kebijakan ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang menyatakan bahwa guru harus memiliki kualifikasi akademik, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
Dasar Hukum Penulisan Gelar
Dasar hukumnya adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 87 Tahun 2013 tentang Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan (PPG) pada pasal 14 yang berbunyi:
Pasal 14
Sebutan profesional lulusan program PPG adalah guru yang penggunaan dalam bentuk singkatan Gr ditempatkan di belakang nama yang berhak atas sebutan profesional yang bersangkutan.
Berdasarkan kutipan tersebut memang menyatakan bahwa gelar Gr disematkan di belakang nama, asumsinya memang luas, bisa di belakang langsung maupun di belakang gelar yang telah ada sebelumnya.
Tapi merujuk dari beberapa penulisan gelar profesi dari berbagai bidang memang dituliskan di belakang gelar yang telah didapat sebelumnya.
Apa Itu Program Profesi Guru?
- Program Pendidkan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG) dalam rangka memenuhi syarat profesi guna pemberian tunjangan sebesar satu bulan gaji pokok yang dikenal dengan sertifikasi guru melalui portopolio dan PLPG seperti yang diamanatkan undang-undang guru dan dosen nomor 14 tahun 2005 akan berakhir tahun 2015.
- Sebagai gantinya diadakan program Pendidikan profesi guru (PPG) yang diatur dalam permendikbud nomor 87 tahun 2013 yang mengatur tentang pendidkan yang harus ditempuh untuk menjadi guru untuk mendapatkan tunjangan sebesar satu bulan gaji pokok bagi guru PNS.
- Struktur kurikulum program PPG berisi lokakarya pengembangan perangkat pembelajaran, latihan mengajar melalui pembelajaran mikro, pembelajaran pada teman sejawat, dan Program Pengalaman Lapangan (PPL), dan program pengayaan bidang studi dan/atau pedagogi.
Pentingkah Gelar Gr dalam Profesi Guru?
Ada beberapa pihak yang mendukung pemberian gelar Gr, namun ada pula yang menentangnya. Pihak yang mendukung berpendapat bahwa gelar Gr merupakan simbol profesionalisme guru. Gelar ini juga dapat menjadi motivasi bagi guru untuk terus meningkatkan kompetensinya.
Sementara itu, pihak yang menentang berpendapat bahwa gelar Gr tidak perlu diberlakukan. Mereka berpendapat bahwa gelar Gr hanya menambah beban administrasi bagi guru. Selain itu, gelar Gr juga tidak menjamin bahwa guru yang menyandangnya memiliki kompetensi yang tinggi.
Beberapa argumen yang mendukung pemberlakuan gelar Gr dalam profesi guru yaitu:
(1) Gelar Gr merupakan simbol profesionalisme guru
(2) Gelar Gr dapat menjadi motivasi bagi guru untuk terus meningkatkan kompetensinya
(3) Gelar Gr dapat meningkatkan kualitas pendidikan
Adapun beberapa argumen yang menentang pemberlakuan gelar Gr yaitu
(1) Gelar Gr hanya menambah beban administrasi bagi guru
(2) Gelar Gr tidak menjamin bahwa guru yang menyandangnya memiliki kompetensi yang tinggi
(3) Gelar Gr dapat menimbulkan diskriminasi bagi guru yang belum memilikinya.
Berikut ini adalah beberapa hal yang dapat dilakukan pemerintah untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan gelar Gr yaitu
- Melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program PPG
- Melibatkan stakeholder terkait dalam penyusunan program PPG
- Menyediakan anggaran yang memadai untuk pelaksanaan program PPG. Dengan
Adanya upaya-upaya tersebut, gelar Gr dapat menjadi instrumen yang efektif untuk meningkatkan profesionalisme guru dan kualitas pendidikan di Indonesia. (tnp)
3 Comments
Menurut saya penting, apalagi untuk PPG model baru yang pelaksanaannya full Luring dan benar2 kuliah selama 2 semester dengan tugas dan materi yang banyak. Untuk lulusan PLPG mungkin agak kurang, karena PLPG hanya sekitar 2 mingguan dan pastinya beda prosesnya dg PPG Prajabatan. Jadi, harusnya sah sah saja dan tidak seharusnya menjadi pertentangan. Guru kan memang perlu untuk terus meningkatkan kualitas dan kemampuannya. Terlepas apakah gelar Gr dapat merepresentasikan kualitasnya, hal ini dapat dibandingkan dengan yang kuliah s1, s2 dst yang “hanya membeli ijazah”. Saya rasa, hal tersebut adalah alasan yang kurang sinkron.
Menyikapi tulisan yg terkait dengan pencantuman gelar “Gr” menurut abah tidak usah diperdebatkan, karena ini hasil dari perjuangan bapak dan ibu guru yg telah menyelesaikan PPG dengan berdarah darah, maka pantas untuk mendapatkan dan dicantumkan sebagai bentuk penghargaan atas perjuangan dan jerih payahnya, dan ini bisa memotivasi serta meningkatkan profesionalisme.
Logikanya, apakah gelar akademik yg diperoleh setelah studi bagaimana?
Terimakasih 🙏
perlu untuk yang mau kalo gk mau gak masa kok