Profesorpun Harus Terus Belajar

*Bambang Purwanto, S.Kom,. Gr

Ada hal yang menarik saat seorang profesor mengatakan bahwa dia saja masih belajar tentang cara belajar. Kalimat ini disampaikan oleh Prof. Eko Indrajit, seorang pakar siber nasional dalam sebuah webinar yang penulis ikuti. Bagi penulis pernyataan ini sangat menohok. Bayangkan saja seorang profesor yang kita anggap belajarnya sudah tuntas secara formal, akan tetapi masih merasa bahwa masih belajar tentang cara belajar. Hal ini tentu memantik para pembelajar dengan kalimatnya yang luar biasa.

Bagi penulis setiap kalimat yang masuk kedalam pikiran dan hati ini tentunya menjadi sebuah input yang harus diproses dan diharapkan terlahir output yang bermanfaat. Layaknya sebuah instruksi dalam sistem komputer yang masuk dari perangkat input kemudian diterima komputer (prosesor) lalu memprosesnya sehingga akan muncul output baik berupa tampilan grafik seperti di layar monitor, atau tercetak pada selembas kertas hasil dari kerja printer, atau menjadi alunan lagu merdu seperti yang dikeluarkan oleh loud speaker.

Bangsa Indonesia adalah sebuah bangsa yang lahir dengan kesadaran penuh pada pentingnya pendidikan untuk menggapai cita-cita kebangsaannya. Indonesia secara jelas dan gamblang menyatakan dalam Undang-undang Dasar 1945 di pasal 31 ayat 1, 2 dan 3. Di dalam ayat 1 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Kemudian di ayat 2 tertulis bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Selanjutnya ayat 3 menyatakan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang.

Di dalam konteks UUD 1945 di pasal 31 ayat 1-3 ini pendidikan menempati hal penting bagi bangsa Indonesia. Penyelenggaraan pendidikan yang memerlukan dana yang tidak sedikit tentulah menjadi tanggung jawab pemerintah sesuai dengan bunyi pasal tersebut. Untuk itu porsi anggaran negara untuk bidang pendidikan cukup besar yakni hingga 20 persen. Hal ini tiada lain dalam rangka menciptakan kualitas pendidikan yang tinggi.

Terselenggara pendidikan yang baik dan berkualitas salah satu faktor pendorongnya adalah lahirnya guru-guru yang berkualitas pula. Agar senantiasa berkualitas maka guru tidak boleh berhenti untuk belajar. Ada sebuah ungkapan yang patut menjadi renungan adalah “ Apabila guru tidak mau belajar, maka berhentilah mengajar!”.

Kemajuan teknologi saat ini adalah berkah bagi dunia pendidikan, beragam hal sulit menjadi mudah karena bantuan teknologi. Sesuatu yang dikerjakan lambat bisa menjadi cepat karena adanya teknologi. Bahkan dengan semakin “moncernya” AI – atau Artificial Intelligence digadang-gadang akan melahirkan sebuah revolusi pendidikan yang baru. Semoga revolusi yang terjadi adalah kemajuan yang bertabur kebaikan, bukan melahirkan kecemasan-kecemasan yang mengkhawatirkan.

Sebagai seorang guru penulis harus mampu mengikuti perkembangan zaman. Mustahil mengikuti perkembangan zaman bila tidak terus belajar. Belajar banyak hal yang berkaitan dengan tugas yang diampu di sekolah dan pengembangan diri sebagai seorang guru baik yang berkaitan dengan aktifitas keguruan ataupun di luar itu.

Pada kesempatan ini penulis ingin berbagi hal terkait posisi “belajar” bagi seorang penulis yakni sebagai berikut :

  1. Belajar sebagai keharusan. Penulis merasakan bahwa saat ini guru dimana pun berada tentunya diharuskan untuk mengikuti perkembangan dunia pendidikan salah satunya adalah kurikulum saat ini. Kemajuan teknologi membawa implementasi kurikulum dalam pendidikan berbantukan dengan platform digital yang sekarang berkembang dan wajib untuk dipelajari. Bukan hanya dipelajari akan tetapi digunakan sebaik mungkin, sehingga menjadi bermanfaat dalam pembelajaran.
  2. Belajar sebagai kebutuhan. Dalam perjalanan setiap orang tentunya memiliki berbagai aktivitas yang harus dilaksanakan dalam kehidupan ini. Saat guru yang harus menampilkan bahan pembelajaran dengan aplikasi presentasi yang menarik, maka guru harus merasa butuh untuk belajar. Saat guru yang mendapatkan amanah di sebuah komunitas, maka belajar tentang organisasi, manajamen dan banyak hal yang berhubungan dengan komunitas sudah menjadi sebuah kebutuhan. Perlu disadari bahwa kiprah guru bukan hanya berada di dalam komunitas yang bernama sekolah saja, akan tetapi harus mampu keluar tembok bahkan benteng-bentengnya yang selama ini mungkin masih tertutup.
  3. Belajar sebagai pemenuhan keinginan. Saat menjadi guru berkeinginan mengenyam bangku S2, maka penulis akan belajar bagaimana memantaskan diri untuk bisa meraih bangku S2. Pendidikan S2 bisa diraih apakah dengan biaya sendiri atau mencari kesempatan untuk mendapatkan beasiswa.

Semangat belajar menjadi hal yang perlu dipelihara oleh siapapun. Perkembangan zaman dengan berbagai kemajuan teknologi membuat setiap manusia harus memiliki semangat belajar. Semangat belajar yang tumbuh untuk menjadi manusia yang lebih baik.

Saat manusia mampu terus memelihara semangat belajarnya, maka akan terus tumbuh keinginan belajar. Apa yang menyebabkan manusia harus mau terus belajar? Keinginan belajar menjadi sebuah perasaan yang harus bisa hadir didalam diri khususnya seorang guru. Belajar banyak hal yang bisa membuat pembelajaran semakin menarik buat muridnya. Belajar banyak hal yang bisa membuat pengembangan diri meningkat. Tumbuhkan terus semangat belajar, sehingga bisa menjadi sebuah Gerakan Menumbuhkan Semangat Belajar.

*Guru Informatika, Pembina OSIS-MPK SMP Taruna Bakti Bandung yang sangat senang berorganisasi, menulis dan mendongeng.

Spread the love

Related post

1 Comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *