GURU PUN SEKARANG JADI BARANG DAGANGAN

Oleh: Isnawan Aslam *)

Mas Menteri Nadiem lagi-lagi membuat riuh jagad pendidikan yaitu dengan melontarkan gagasan pembentukan marketplace guru.  Konon, marketplace guru akan dapat mengatasi masalah guru honorer yang sudah bertahun-tahun tak kunjung beres.  Marketplace guru dinilai dapat menjadi tempat yang bisa mempermudah pihak sekolah dalam mencari pengajar yang dibutuhkan. Sehingga prosesnya dapat lebih tertuju sesuai kebutuhan sekolah tersebut.

Ide marketplace guru dicetuskan oleh Mas Menteri Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR pada 24 Mei 2023. Pertanyaannya, mampukah gagasan ini menjadi jawaban bagi persoalan perekrutan guru?

Marketplace guru diartikan sebagai basis data (database) yang berisikan profil guru, yaitu mereka yang sudah dinyatakan lolos passing grade (PG) dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), tetapi belum mendapatkan formasi; atau lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang memiliki sertifikat pendidik.

Marketplace memberikan akses kepada kepala sekolah agar dapat merekrut serta memenuhi kebutuhan guru langsung dari marketplace, tanpa harus menunggu perekrutan nasional. Pola pendanaan marketplace direncanakan menggunakan dana alokasi umum (DAU) yang ditransfer langsung ke sekolah dan dikunci peruntukannya hanya untuk membayar gaji guru.

Di dunia komersial, dagang dan industri, marketplace sangatlah lazim. Tempat yang mempertemukan para penjual dan pembeli sehingga terbentuk harga yang disepakati oleh kedua belah pihak.  Kamus Cambridge mengartikan marketplace sebagai a place where a particular product or service is bought or sold, or the conditions for buying and selling there.

Dari sudut pandang terminologi yang digunakan, marketplace menempatkan guru sebagai barang komoditi yang perdagangannya diserahkan kepada mekanisme supply-demand.  Mekanisme yang menjadikan sebuah komoditi ‘duduk manis’ menjadi ‘mainan’ penjual dan pembeli.

Jika demand adalah permintaan, maka supply adalah sebaliknya, yaitu penawaran atau kegiatan memasok komoditas. Kedua hal ini saling berhubungan, di mana kemudian digambarkan dalam rumus supply dan demand.

 Adapun hubungan antara supply dan demand menurut hukum ekonomi adalah sebagai berikut, saat demand (permintaan) cukup tinggi namun pasokan komoditas dari produsen (supply) sangat kecil, maka akan terjadi kenaikan harga.  Sementara, ketika permintaan pasar rendah dan supply dari produsen besar, maka harga akan menurun.

Fungsi demand dan supply ini saling berinteraksi satu sama lain dan menjadi penentu harga pasar aktual maupun besaran komoditas yang diperjualbelikan di pasar.

Jika diterapkan dalam gagasan marketplace guru maka supply guru honorer yang melimpah sekarang akan membuat ‘harga’ guru akan menjadi murah.  

Mestinya, guru sebagai ruhnya pendidikan tidak selayaknya diperlakukan sebagai barang dagangan.  Jika guru diperlakukan seperti itu, maka pendidikan sebagai ruhnya peradaban akan runtuh.  Dimanapun didunia, negara hadir memantaskan guru pada tempat yang terhormat, berwibawa, sebagai makhluk yang menggelar peta jalan bagi bangsanya meraih kesejahteraan dan kemakmuran.

Ide marketpace ini ibarat mengobati penyakit jantung beserta komplikasinya dengan mengoleskan obat gosok ke tubuh.

Persoalan guru yang berlarut-larut harus diurai mulai dari hulunya dan memerlukan kesungguhan komitmen para pihak yang punya wewenang mengaturnya dengan menghilang ego sektoral kementerian masing-masing. 

Mari kita kembalikan makna guru ke makna yang sebenar-benarnya.   Kata Guru dalam bahasa sanskerta secara etimologi berasal dari dua suku kata yaitu Gu artinya kegelapan dan Ru artinya terang.    Sangat menarik ternyata kata Guru tersusun dari dua suku kata yang bermakna memberikan  “cahaya terang”  untuk mengusir kegelapan  (kebodohan).

Bagaimana nasib bangsa ini jika pemberi penerangan tidak mempu memancarkan cahaya terang karena energinya tersedot oleh persoalan-persoalan teknis administratif yang menggunung. Bagaimana mungkin guru mampu mengembangkan kompetensi pedagogik, profesiona, personal dan sosial jika waktunya lebih banyak tenggelam dalam kewajiban adminstratif.

Kita berharap gagasan marketplace dielaborasi lebih seksama dan matang sehingga tidak malah menjadi masalah baru dan makin membuat kusut dunia pendidikan. Kita percaya, di Kementian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Perguruan Tinggi banyak ahli yang sangat mumpuni

*) Isnawan Aslam adalah Ketua Umum Media Satuguru Indonesia (satuguru.id)

Spread the love

Related post

4 Comments

  • Tulisan indah dan bagus informasi yang jitu kekininian terima kasih pak ilmunya

  • Layak didiskusikan untuk memecqhkan persoalan yang sesunguhnya. Berapa banyak guru yang belum diangkat ASN ? Berapa panyak guru yang belum sertifikasi? Berapa banyak guru honor Yayasan?

    • nanti akan ada di artikel lain, Guru dan Perekonomiannya.

  • Semoga maslah Guru dan market place ini bisa di godok oleh anggota dewan. Wait and see.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *