MERDEKA BELAJAR DAN BELAJAR MERDEKA

Sumber: Harian Rakyat Merdeka

Oleh: Isnawan Aslam *)

Indonesia bisa dibilang ‘hobi’ membuat baru kurikulum pendidikan. Belum tuntas sebuah kurikulum diimplementasikan, sudah disusul oleh kurikukulum baru.  Akibatnya, dunia pendidikan berjalan tanpa peta jalan yang mampu mengarahkan bangsa ini menapak masa depannya secara gamblang.  Pendidikan sebagai ruhnya perabadan dibiarkan jalan dalam labirin tanpa ujung.  

Yang paling baru adalah implementasi Kurikulum Merdeka Belajar pada tahun 2022 oleh Mas Menteri Nadiem Makarim.  Kurikulum ini lumayan mengharu biru jagad pendidikan karena masif dan gencar digelorakan.  

Kurikulum Merdeka Belajar

Pengembangan Kurikulum Merdeka Belajar dilakukan dengan lebih fleksibel dan berfokus pada materi esensial dan pengembangan karakter peserta didik. Karakteristik kurikulum ini, antara lain:

(1). Pembelajaran berbasis proyek yang bertujuan untuk mengembangkan soft skills dan karakter sesuai profil belajar Pancasila. 

(2). Berfokus pada materi esensial sehingga tersedia waktu yang cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi.

(3). Fleksibilitas bagi guru dalam melakukan pembelajaran yang terdiferensiasi sesuai dengan kemampuan peserta didik dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.

Dikutip dari Buku Saku Tanya Jawab Kurikulum Merdeka, keunggulan yang didapatkan dengan menggunakan Kurikulum Merdeka Belajar antara lain sebagai berikut.

(1). Materi yang disampaikan dan dipelajari menjadi lebih sederhana, mendalam, dan berfokus pada materi yang esensial. 

(2). Guru lebih merdeka karena bisa mengajar sesuai dengan tahap capaian dan perkembangan peserta didik.

(3). Sekolah memiliki hak dan wewenang dalam mengembangkan kurikulum sesuai dengan satuan pendidikan dan peserta didik.

(4). Karena bersifat lebih relevan dan interaktif, proses pembelajaran lebih memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk lebih aktif dan dapat mengeksplorasi isu-isu aktual.

Makna Merdeka

Dari diksi yang digunakan, Merdeka Belajar mengandung makna yang falsafi dan mencerahkan.  Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata merdeka mengandung tiga makna, yaitu: (1) bebas dari perhambaan dan penjajahan; (2) tidak terkena atau lepas dari tuntutan; (3) tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu; leluasa.

Makna pertama, yaitu bebas, mengisyaratkan bahwa selama ini pendidikan menghamba kepada sesuatu sehingga berada dalam kondisi terjajah.  Pengertian ini membawa implikasi serius jika dikaitkan dengan aspek kebangsaan atau kehidupan berbangsa.  Bangsa Indonesia telah memproklamirkan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945.  Sejak saat itulah kita menjadi bangsa yang merdeka dalam tatanan dunia.  

Kurikulum Merdeka Belajar yang digulirkan oleh Pemerintah secara filosifis bisa diartikan  mendegradasi makna proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, karena ini dinarasikan oleh sebuah lembaga pemerintah yang merupakan representasi dari Pemerintah Indonesia, dan Pemerintah Indonesia  merupakah salah satu representasi formal Bangsa Indonesia.

Makna kedua, yaitu ‘tidak terkena atau lepas dari tuntutan’, mengandung pemahaman bahwa dunia pendidikan dituntut oleh sesuatu.  Adalah benar bahwa pendidikan harus bisa menjawab tuntutan agar mampu mencerdaskan bangsa.  Adalah benar bahwa pendidikan harus mampu menjadi suluh bangsa menapak jalan menuju bangsa yang sejahtera.  Adalah benar adanya jika pendidikan dituntut mampu menggelar peta jalan bagi bangsa Indonesia agar selamat meniti masa depannya. 

Tentunya, Kurikulum Merdeka Belajar harus dimaknai sebagai lepas dari tuntutan para pihak yang selama ini menjadikan dunia pendidikan sebagai ladang bisnis yang sangat menggiurkan.  Bisnis perbukuan di Indonesia pernah menjadi gurita yang membelit dunia pendidikan yang hanya menguntungkan segelintir orang saja. Mereka tidak peduli dengan merosotnya mutu pendidikan. Yang ada hanyalah bagaimana mencari keuntungan yang sebesar-besarnya.

Jangan sampai dunia pendidikan dijadikan sebagai alat untuk melakukan rekayasa politik, sosial dan kultural pihak-pihak yang tidak menginginkan Bangsa Indonesia cerdas dan maju.  Fenomena ini bagaikan kentut (maaf), tercium baunya tapi tak berujud.  

Indonesia punya semua sumberdaya yang berpotensi untuk menjadi bangsa yang besar, maju dan punya peran signifikan di dunia.  Potensi ini akan menjadi kekuatan riil jika dikelola dengan benar dan sungguh-sungguh.  Dalam percaturan global, potensi kekuatan ini tidak selalu kompatibel dengan kekuatan-kekuatan global yang secara naluriah ingin menghegemoni dunia dengan segala cara, termasuk masuk melalui dunia pendidikan. Kita harus waspada terhadap hal ini.

Makna ketiga, yaitu ‘tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu; leluasa’, seyogyanya menjadi makna filosofis dari Kurikulum Merdeka Belajar, yaitu merdeka atau bebas dari tuntutan untuk mengakomodasi pihak-pihak yang ingin mengerdilkan bangsa Indonesia dengan mengkooptasi dunia pendidikan. 

Waspadai Implementasinya

Secara konsep, Kurikulum Merdeka Belajar kita yakini sangat baik bagi kemajuan pendidikan di  Indonesia.  Yang perlu diwaspadai adalah implementasinya jangan sampai memporakporandakan sendi-sendi dunia pendidikan yang dengan segala kekurangan dan keterbatasannya telah teruji ketahanannya terhadap berbagai dinamika kehidupan berbangsa dan berbangsa.  

Jangan sampai materi Kurikulum Merdeka Belajar hanya ‘ganti baju’ dari kurikulum-kurikulum sebelumnya.  Kurikulum Merdeka Belajar diharapkan kompatibel dengan karakter, potensi dan kekayaan budaya Bangsa Indonesia.

Indonesia punya tokoh-tokoh pendidikan hebat yang pemikirannya diakui dunia, bahkan diadopsi oleh bangsa lain.  Ki Hajar Dewantara, Ahmad Dahlan atau Hasyim Asyari adalah beberapa contoh begawan pendidikan yang dimiliki Indonesia.  

Kurikulum Merdeka Belajar diharapkan mampu menyerap ruh konsep pendidikan yang berbasis kearifan budaya Indonesia hasil pemikiran dan implementasi tokoh-tokoh pendidikan Indonesia.  Bukan sekedar mencomot konsep dan praktik-praktik pendidikan negara lain dan dicangkokkan ke dalam sistem pendidikan Indonesia.   Yang baik di negara lain belum tentu sesuai dan baik diterapkan di Indonesia. Soto ayam dan rendang keduanya adalah makanan yang lezat. Entah apa rasanya jika keduanya dicampurkan. 

Kurikulum Merdeka Belajar diharapkan  mampu memotivasi, menginspirasi dan mendorong generasi muda untuk menggali bakat dan potensinya serta mengaktualisasikan dirinya menjadi Bangsa Indonesia yang cerdas dan berakhlak mulia.  

Semangat Pembebasan

Keberhasilan implementasi Kurikulum Merdeka Belajar tergantung pada semangat kemerdekaan pemangku kepentingan pendidikan.  Pemerintah perlu membebaskan diri dari syahwat politik yaitu melakukan ‘politisasi kurikulum’ yang hanya mementingkan kepentingan sesaat dan hanya menguntungkan kelompoknya.

Kurikulum Merdeka Belajar harus membebaskan para guru dari segala beban administrasi remeh-temeh yang menggerus efektivitas kegiatan belajar dan belajar.  Guru harus dibebaskan dari himpitan atau tekanan ekonomi sehingga bisa fokus pada tugas pokok dan fungsinya sebagai pendidik.   Guru harus  membebaskan diri dari kelembaman atau kemalasan meningkatkan kompetensinya.  Kepala sekolah harus punya semangat kemerdekaan untuk berinovasi mewujudkan suasana kegiatan belajar mengajar yang kreatif dan menyenangkan

Masyarakat harus membebaskan diri dari sikap atau pemikiran bahwa jika sudah menyekolahkan anaknya maka sudah terlepas dari tanggung jawab mendidik anaknya.  Masyarakat harus membebaskan diri dari sikap atau pemikiran yang menganggap bahwa sekolah adalah satu-satunya tempat untuk mendidik anaknya.

Untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka Belajar kita harus belajar merdeka terlebih dahulu. 

*) Isnawan Aslam adalah Wakil Ketua Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) yang antusias menggeluti dunia pendidikan. 

 

Sumber : Harian Rakyat Merdeka

Spread the love

Yudhi Kurnia

redaksi@satuguru.id

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *