Menunggu Manajemen Talenta Peserta Didik
“Talenta tidak dapat tumbuh kembang apabila tidak didampingi dan dilatih.”
HENDARMAN, Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikbudristek
Manajemen Talenta Nasional (MTN) telah disampaikan Presiden Joko Widodo dalam bagian pidato terpilih beliau di Sentul, Bogor 14 Juli 2019. Ada dua poin penting terkait MTN.
Pertama, pemerintah akan mengidentifikasi, memfasilitasi, serta mendukung pendidikan dan pengembangan diri bagi talenta-talenta Indonesia. Kedua, akan dikelola talenta-talenta yang hebat, yang bisa membawa negara ini bersaing global.
Dalam rapat terbatas MTN 30 Maret 2021 diputuskan tiga fokus MTN, yaitu riset dan inovasi, seni budaya, dan olahraga. Di samping itu perlu dirumuskan desain besar dan perlu dibangun basis data talenta nasional.
Bagaimana perkembangan setelah hampir empat tahun berlalu, terutama terkait peserta didik?
Keberhasilan Putri Ariani yang memperoleh Golden Buzzer dalam America Got Talent, seyogianya dipandang sebagai tantangan mempercepat proses terwujudnya manajemen talenta peserta didik.
Memastikan kerangka implementasi
Kerangka implementasi manajemen talenta bagi peserta didik sudah ada dalam draf Desain Besar Manajemen Talenta Nasional. Disebutkan, tahapan implementasi meliputi identifikasi, pengembangan, aktualisasi, pengakuan dan penghargaan, dan kapitalisasi talenta.
Identifikasi ditujukan untuk menemukenali minat dan bakat (ketalentaan) peserta didik. Hal ini dapat dilakukan melalui asesmen talenta dengan menggunakan instrumen yang relevan.
Ini sebagai upaya pengembangan potensi bakat (ketalentaan) melalui pendampingan dan pelatihan. Talenta tidak dapat tumbuh kembang apabila tidak didampingi dan dilatih.
Setelah pengembangan maka diberikan ruang pengalaman dan penciptaan bagi berkembangnya potensi bakat (ketalentaan) peserta didik melalui berbagai ajang atau non-ajang talenta, dalam tahap aktualisasi.
“Upaya pemberian pengakuan sekaligus penghargaan terhadap talenta berprestasi. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan pengakuan kepada ajang yang diikuti peserta didik melalui proses kurasi talenta.”
Berikutnya, upaya pemberian pengakuan sekaligus penghargaan terhadap talenta berprestasi. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan pengakuan kepada ajang yang diikuti peserta didik melalui proses kurasi talenta. Juga dengan memberikan insentif berupa jaminan karier belajar atau bentuk lainnya yang memadai seperti beasiswa.
Pada tahapan kapitalisasi talenta, diciptakan retensi untuk menjamin akses talenta unggul terhadap pemenuhan kebutuhan SDM di bidang pembangunan strategis negara. Para talenta akan dapat diakses pengguna termasuk dunia usaha dan industri yang mengarah kepada “market place”.
Membangun sistem informasi manajemen talenta
Berbagai ajang kompetisi maupun nonkompetisi telah dilaksanakan sejak lama oleh kementerian terkait. Ajang ini menjadi rutinitas rutin dari tahun ke tahun. Masyarakat dan orang tua mengenal Olimpiade Sains Nasional (OSN) diselenggarakan pada SD, SMP dan SMA.
Yang lain, Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N). Ajang ini melahirkan Putri Ariani yang sukses di America’s Got Talent, dikenal sebagai ajang pencarian bakat terbesar di AS. FLS2N juga melahirkan Salma Salsibil, juara Indonesian Idol musim ke-12 tahun 2023.
“Sistem informasi manajemen talenta seyogianya berisikan kompilasi talenta dan capaian dari tahun ke tahun menjadi penting.”
Sistem informasi manajemen talenta seyogianya berisikan kompilasi talenta dan capaian dari tahun ke tahun menjadi penting. Tampaknya sistem ini sedang dalam proses pengembangan oleh kementerian yang mengurusi pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. Sistem yang menjadi pangkalan data talenta ini dapat diakses melalui https://simt.kemdikbud.go.id.
Sistem ini tidak hanya mengompilasi ajang yang diselenggarakan kementerian yang mengurus pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. Juga ajang yang diselenggarakan berbagai komunitas dan pemangku kepentingan.
Ajang tersebut melalui proses pengakuan atau rekognisi atau proses kurasi. Proses kurasi ini sekaligus menunjukkan keadilan terhadap inisiatif masyarakat luas. Pemerintah tidak akan mungkin mewadahi berbagai ajang dengan keterbatasan anggaran yang ada.
Hasil kurasi dapat digunakan penyelenggara ajang-ajang untuk menunjukkan standar kualitas dan standar prestasi. Hasil kurasi menghindari persepsi bahwa ajang-ajang yang diselenggarakan di luar kementerian, cenderung bertujuan keuntungan.
Keberadaan sistem informasi manajemen talenta juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai tujuan. Misal, Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dalam jalur prestasi, atau penerimaan mahasiswa baru, atau seleksi beasiswa.
Database ini juga dapat menjadi referensi bagi daerah dalam pengembangan talenta di daerahnya karena bagaimanapun tahapan identifikasi talenta dimulai dalam wilayah kerja mereka.
Sumber : Menunggu Manajemen Talenta Peserta Didik (republika.id)
1 Comment
Menarik apabila ini diterapkan disekolah, mengelola talenta-talenta yang ada disekolah baik itu murid maupun guru.