Bantuan Penyelesaian Studi S2 Pengawas/Guru PAl

 Bantuan Penyelesaian Studi S2 Pengawas/Guru PAl

Dalam  rangka  mendorong  percepatan penyelesaian studi  bagi pengawas  PAl/guru  PAl pada Sekolah yang melanjutkan studinya dengan biaya mandiri, Direktorat  Jenderal  Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, mengalokasikan  bantuan penyelesaian  studi S2 bagi pengawas  PAl/guru  PAl pada tahun anggaran 2015.

Hal ini tertuang dalam Surat Dirjen Pendis Kemenag yang ditujukan kepada Rektor/Pimpinan Pascasarjana Perguruan Tinggi Agama Islam seluruh Indonesia No. DT.I.II/3/HM.01/904 /2015, tertanggal 4 Juni 2015. Dalam Surat tersebut dilampirkan Petunjuk Teknisnya.  Informasi lengkap dapat diunduh DISINI.

Spread the love

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *