4 Pilar Rekomendasi UNESCO Guru Abad 21
*Oleh : Nurhabibah – PW Satuguru Propinsi Riau
Ketika kita mendengar kata guru, pasti sudah dapat kita pahami dan bayangkan sosok orang yang begitu dibutuhkan para generasi dalam menggapai impiannya. Seiring perkembangan zaman tugas guru begitu kompleks dengan berbagai hal di depan mata. Berbagai perubahan dialami mulai proses pembelajaran, karakteristik peserta didik, bahkan lingkungan pendidikan secara globalisasi. Semua itu akan berdampak pada proses pembelajaran di kelas.
Guru harus mampu mengubah pola pembelajaran dari yang bersifat konvensional tradisional menjadi profesional sebagai agen perubahan bagi peserta didik, lingkungan sekolah dan masyarakat umumnya. Hal ini berhubungan dengan peningkatan mutu pembelajaran sesuai dengan perkembangan teknologi. Seiring perkembangan teknologi maka seorang guru yang profesional dibutuhkan bimbingan, Latihan pembelajaran dalam menghadapi pembelajaran yang bermakna bagi generasinya.
Peningkatan mutu pendidikan abad 21 seorang guru harus mampu mengupdate pengetahuan dalam bidang ICT yang terus berkembang setiap saat. Kecanggihan ICT membuat para generasi begitu mudah menerima informasi dimana saja dan kapan saja. Hal ini ICT telah membuat proses pembelajaran begitu mudah didapatkan para anak didik. Berbagai sumber belajar tersedia dengan cepat dan mudah. Hal ini merupakan sebuah tantangan bagi guru. Hal ini seorang guru harus mampu belajar dan belajar dalam meningkatkan kreativitas baik yang bersifat hard skill maupun soft skills.
Perubahan ilmu pengetahuan teknologi tersebut merupakan tantangan besar bagi guru pada abad 21. Menurut Susanto (2010) ada beberapa hal yang menjadi tantangan guru abad 21 yaitu, (1) Teaching in multicultural society, dimana mengajar dengan beragam karakteristi budaya yang di miliki masyarakat dengan berbagai bahasa, (2) Teaching for the construction of meaning, seorang guru mengajar dengan beragai konsep, (3) Teaching for active learning, seorang guru mengajar untuk pembelajaran aktif, (4) Teaching and technology, guru mengajar menggunakan teknologi, (5) Teaching with new view about abilities, seorang guru mengajar dengan pandangan baru mengenai kemampuan, (6) teaching and choice, seorang guru mengajar dan pilihan, (7) Teaching and accountability, seorang guru mengajar secara akuntabilitas.
Ada beberapa hal yang harus disiapkan oleh seorang guru dalam menghadapi pendidikan abad 21. Mulailah dari diri sendiri bagaimana seorang guru harus mampu mengembangkan kompetensinya. Kita sudah dapat memahami ada beberapa unsur yang harus dikuasai oleh seorang guru dalam hal kompetensi sesuai dengan Undang-undang guru dan dosen No. 14 tahun 2005.
Penguasaan empat kompetensi akan berdampak dalam proses pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan rekomendasi UNESCO yaitu ada empat pilar belajar, yaitu: (1) Learning to know (Belajar untuk mengetahui) bagaimana seorang guru mampu memahami dan menghayati serta memperoleh pengetahuan dan pendidikan yang dapat memberi kontribusi bagi peserta didik berupa ilmu pengetahuan. (2) Learning to do (belajar melakukan dan mengerjakan) proses pembelajaran dilakukan secara aktif dan bermakna yang diberi bekal keterampilan dalam memecahkan segala masalah yang dihadapi oleh peserta didik. (3) Learning to live together (belajar untuk hidup bersama) seorang guru harus mampu memberikan kontribusi pada lingkungan masyarakat dalam menciptakan kedamaian dalam hubungan toleransi antar sesame. (4) Learning to be (belajar untuk menjadi/mengembangkan diri sendiri) seorang guru harus mampu mengembangkan diri sehingga menciptakan lingkungan belajar yang bermakna, nyaman, mandiri, dan percaya diri. proses ini mulai dari diri sendiri yang berhubungan dengan emosional, intelektual serta mampu konsisten mencapai kemandirian.
Peningkatan kompetensi serta dukungan empat pilar rekomendasi UNESCO tersebut seorang guru akan mampu melahirkan metode-metode pembelajaran dalam proses pembelajaran secara praktik. Ada beberapa metode metode pembelajaran yang dapat dilakukan oleh seorang guru yaitu: (1) Student centered, prose pembelajaran berpusat pada siswa dimana proses pembelajaran sesuai dengan karakteristik siswa sesuai dengan minat dan kemampuannya. Tugas guru hanya sebagai fasilitator. (2) Discovery learning, bagaimana guru mampu mendorong peserta didik untuk menggali potensinya secara mandiri. Peserta didik harus aktif dan mandiri dalam hal memanfaatkan potensi diri hingga mampu menemukan konsep pengetahuan. Biasanya konsep ini digunakan peserta didik dalam proses pembelajaran life-long-learning dalam merangsang critical thinking dan problem solving. (3) Flipped Classroom, peserta didik harus mampu menggali materi pembelajaran dimana saja dan kapan saja, setelah itu proses pembelajaran akan diskusikan bersama-sama hingga melahirkan sebuah konsep pengetahuan. (4) Project based Learning, bagaimana peserta didik dalam mengerjakan sebuah project. Hasil projet tersebut dieksplorasi kembali hingga akhirnya menemukan hasil pembelajaran, hal ini mengajak peserta didik untuk kreatif. (5) Collaborative Learning, sesuai dengan ciri industry 4.0 bagaimana peserta didik dapat menanamkan budaya kerja secara kolaboratif. Peserta didik mampu menjalin hubungan sosial dan mengkomunikasikannya kembali dalam kehidupan sehari-hari dalam bentuk budaya kerja.(6) Blended Learning, gabungan proses pembelajaran antara tatap muka dengan online. Transformasi teknologi mendukung proses pembelajaran ini hingga proses pembelajaran dapat dilaksanakan secara optimal.
Sebagai guru kita harus mampu menggali potensi dan mengembangkan potensi yang kita miliki sesuai dengan perkembangan teknologi. Mari kita sebagai guru terus berupaya semaksimal mungkin untuk selalu dapat mengupdate ilmu pengetahuan dan keterampilan hingga akan melahirkan guru pendidikan abad 21 yaitu dalam proses pendidikan sepanjang hayat. Akhir semua itu demi mencapai generasi bangsa yang memiliki kompetensi dan ilmu pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional melahirkan generasi yang memiliki kompetensi yang berbudaya kerja sesuai dengan keimanan ketaqwaan serta berbudaya bangsa.
Tentang Penulis
Nurhabibah,S.Kom,M.Pd lahir di Sei. Sanggul, 12 Desember 1976, Pendidikan terakhir Sekolah Pasca Sarjana Universitas Pendidikan Indonesia (Lulus Tahun 2018). Penulis seorang guru di SMKN 4 Pekanbaru. Mempunyai hobi menulis dan giat dalam gerakan literasi dengan beberapa karya buku tunggal dan Antologi HP 081275527009, email : hn802801@gmail.com.