Guru Indonesia Menjerit: Tuntutan Elit, Gaji Seuprit

 Guru Indonesia Menjerit: Tuntutan Elit, Gaji Seuprit

Oleh : Sarah Annisa Fadhila

Guru dituntut untuk harus pintar, kreatif, bermoral, mengikuti perkembangan kebijakan, dan harus mampu pula mendidik generasi muda yang bermacam-macam karakternya. Sejak menyandang gelar sarjana pendidikan, mereka dituntut untuk menjadi serba sempurna.

Berbicara tentang guru sebagai profesi yang mulia, otomatis kita pun akan membicarakan kesejahteraan mereka yang masih jadi PR besar bagi Indonesia.

Tuntutan Elit Bikin Terjepit

Koridor kebijakan tentang beban kerja guru tentu berada di bawah payung kebijakan. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 25 Tahun 2024 telah merincinya untuk mencapai manifestasi pendidikan berkualitas yang merata.

Jika bertanya pada siswa, “apakah tugas seorang guru?” Mungkin, hampir semua dari mereka akan menjawab, “mengajar, memberikan PR, dan memeriksa hasil ujian.”

Jawaban yang tidak salah, namun tidak seutuhnya benar pula. Mengapa?

Faktanya, peraturan tersebut mengatur bahwa tugas para guru tak hanya urusan di dalam kelas. Namun, mereka juga dibebani tugas administrasi, menjadi wali kelas, pembina ekstrakurikuler, dan harus juga mengikuti pelatihan pengembangan kompetensi.

 

Selain itu, tak sedikit para guru juga harus menyiapkan materi bahan ajar, membeli sendiri alat-alat penunjang pengajaran, serta membuat metode pembelajaran yang interaktif. Hal tersebut masih akan dikompilasi dengan kewajiban menyisipkan pendidikan moral dan karakter bagi para siswa.

Bayangkan, jika mereka mengajar selama 32 jam per minggu yang kemudian disambung dengan tugas tambahan lainnya. Dengan tuntutan mencerdaskan kehidupan bangsa, secara tersirat, mereka pun dilarang untuk salah. Baik secara perilaku, atau pun materi yang diajarkan.

Bicara Tentang Kesejahteraan, Tagihan VS Tuntutan,

Setumpuk beban kerja dan tanggung jawab yang dipikul para guru, tentunya mengharuskan mereka untuk mencurahkan waktu, tenaga, pikiran, dan biaya yang tidak sedikit.

Dikutip dari situs Databoks, sebuah riset NoLimit Indonesia memberikan rilisnya bahwa sebanyak 42% guru Indonesia terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal.

Pada lanskap yang lebih luas, sebanyak 52,6% guru berhutang pada bank atau BPR, dan hampir 20%-nya memiliki utang pada sanak keluarga. Besarnya persentase tersebut mengilustrasikan bahwa ada sesuatu yang kurang beres terjadi pada aspek finansial kehidupan para guru.

Dengan tugas yang melimpah, para ujung tombak peradaban–alias mereka yang berprofesi sebagai guru–nyatanya masih harus bertempur dengan bayaran minim yang membuat mereka terhimpit berbagai tagihan finansial.

Representasi survei terhadap 403 orang guru dari 25 provinsi di Indonesia menyebutkan bahwa 20,5% dari mereka menerima upah tak sampai Rp500.000 per bulan.  Di kategori lainnya, hanya 0,8% guru di Indonesia yang diberi upah lebih dari Rp5.000.000 untuk setiap bulannya.

Di tengah harga kebutuhan yang terus melonjak, para guru harus bergulat dengan bayaran minim dan tanggung jawab yang tidak sepele. Kondisi tersebut melahirkan alasan logis tentang mengapa kian hari kian banyak dari mereka yang terlilit utang, tak terkecuali yang bersistem ilegal.

Miris, Masalah Struktural dalam Aspek Fundamental

Kondisi di atas terus berputar bak lingkaran setan dalam fenomena pendidikan di tanah air.

Tak sedikit dari mereka yang kemudian menyerah pada keadaan, memandang realistis bahwa besaran upahnya tak mampu menghidupi mereka bahkan untuk setengah bulan.

Sayangnya, problematika kesejahteraan guru bukanlah hal yang bisa dipecahkan secara individual. Bahkan, pihak sekolah tempat mereka bernaung pun seringkali tak punya kuasa untuk menaikkan taraf hidup mereka.

Oleh karena itu, saat ini pemerintah Indonesia masih menghadapi PR besar terkait kesejahteraan guru–suatu problematika struktural yang mirisnya terus menjajah aspek fundamental bangsa, yakni pendidikan.***

Spread the love

Yudhi Kurnia

redaksi@satuguru.id

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *