Kompetensi Guru tentang Kepribadian
Ada empat elemen dasar dalam hal kompetensi kepribadian seorang guru dalam menunjang terselenggaranya tujuan pendidikan nasional secara optimal.
Keempat elemen kompetensi kepribadian guru tersebut ialah kemampuan guru dalam memposisikan dirinya sebagai individu nan berakhlak mulai, jujur dan senantiasa menempatkan dirinya buat menjadi teladan baik buat peserta didik maupun lingkungan masyarakat loka dimana sekolah berada sekaligus lingkungan loka dimana guru berdomisili.
Selain itu, kompetensi kepribadian guru ini menuntut kemampuan seorang guru dalam hal menampilkan dirinya sebagai individu nan berwibawa, dewasa, bijaksana, stabil dalam segala situasi, memperlihatkan pandangan hidup kerja nan tinggi, serta tentu saja kemampuan seorang guru dalam hal menjungjung tinggi kode etik profesi sebagai seorang guru. Kemampuan tersebut tak saja dalam bidang bertutur kata, berpikir melainkan juga dalam sikap sehari-hari.
(Sumber: http://www.binasyifa.com)