Pedoman Uji Kompetensi Awal (UKA)
Uji kompetensi merupakan persyaratan bagi guru yang akan mengikuti sertifikasi guru. Sehingga uji kompetensi dilakukan di awal sebelum pelaksanaan sertifikasi guru dimulai atau disebut uji kompetensi awal (UKA).
Pada tahun 2015 ini, sasaran UKA adalah guru yang belum dan sudah pernah mengikuti uji kompetensi sebelumnya. Penyelenggaraan UKA berkoordinasi antara Pusat dalam hal ini BPSDMPK PMP dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melalui mekanisme kerja dan tanggungjawab masing-masing unit kerja yang dijelaskan dalam Pedoman UKA. Pedoman UKA dapat didownload disini.
1 Comment
Semoga bisa mengikuti ppg tahun ini