Pahriati, Mengajar Dengan Media Boneka Muppet
Pahriati, 35, yang mengabdi sebagai guru di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) I Kapuas merupakan sosok pengajar yang kreatif dan inovatif. Disebut demikian lantaran ia menerapkan metode belajar mengajar yang berbeda dari guru lainnya.
Pahriati menggunakan metode yang unik dan menarik dalam menyampaikan materi pembelajaran. Sehingga memikat peserta didik untuk memperhatikan dan lebih giat belajar.
Metode unik yang digunakannya yakni mendongeng dengan media boneka muppet atau boneka tangan. “Sekarang ini kita bersyukur banyak sekali tawaran untuk menghibur anak-anak di desa-desa. Tidak hanya menghibur tetapi juga mengajar dengan metode itu,” katanya kepada Borneonews, Jumat (5/1/2017).
Perempuan lulusan S1 Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Kuala Kapuas itu juga berhasil menorehkan prestasi sebagai guru berprestasi tingkat provinsi pada 2017 dan menjadi guru teladan MIN I Kapuas. “Dulu pada 2015 juga mendapat juara mendongen se-kabupaten,” ucapnya.
Namun, dirinya tidak berbangga akan prestasi tersebut. Sebab motivasi utamanya ialah meningkatkan minat baca anak-anak di Kabupaten Kapuas.
“Saya itu termotivasi bagaimana caranya agar anak-anak di Kabupaten Kapuas ini rajin membaca dan belajar. Karena melihat pengaruh gadget yang sangat mendominasi sekarang, banyak anak-anak yang lebih senang bermain gadget ketimbang belajar dan membaca,” ucapnya.
Disamping menggunakan metode mendongen dengan media boneka muppet, kadang-kadang Pahriati juga bisa mengajar dengan metode lain, seperti media poster dan gambar. “Banyak lagi metode-metode yang bisa digunakan dalam pembelajaran agar lebih menarik,” katanya.
Ia berpesan kepada para pengajar lainnya, baik tingkat SD, TK, maupun PAUD, serta orang tua untuk memberikan bimbingan dengan cara atau metode yang menarik. Sehingga anak-anak tidak bosan belajar.
“Kita berharap dengan belajar secara kreatif, inovatif, dan menyenangkan ini bisa menciptakan generas yang cerdas dan berakhlak,” harapnya. (HAMDI/B-3)
(Sumber: https://www.borneonews.co.id)