Dari Ciput Menuju Jalan Moderasi Beragama

 Dari Ciput Menuju Jalan Moderasi Beragama

Oleh: Ali Usman

Bagaimana menjelaskan fenomena seorang guru di SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur, yang—beberapa hari lalu tersiar kabar—mencukur gundul atau pitak kepada 14 siswi-siswinya sebagai hukuman karena tidak menggunakan dalaman jilbab atau biasa disebut ciput? Hal ini bisa dianalisa berdasarkan kerangka berpikir gunung es (icberg analysis), yang faktor penyebabnya dipengaruhi oleh minimal tiga dimensi.

Pertama, patterns of behavior (pola dan tren), menunjukkan faktor pendukung secara langsung terjadinya seorang guru yang tega mencukur pitak peserta didik itu. Pasalnya, oknum pelaku merupakan guru Bahasa Inggris (bukan guru agama Islam), yang jika telusuri, akan terpotret dengan siapa ia berinteraksi, dan itu turut mempengaruhinya, terutama dari aspek keagamaan.

Apalagi, fenomena pemaksaan ciput itu sejalan dengan pemaksaan jilbab di sekolah-sekolah negeri, yang setiap tahun selalu ada kasus serupa. Setara Institute mencatat pada 2022, ada 12 kasus intoleransi di lembaga pendidikan, termasuk di dalamnya pemaksaan jilbab bagi siswi di sekolah negeri.

Kedua, system structure (struktur penyebab), yang di dalamnya terdapat unsur tradisi, budaya, kebijakan pemerintah, dan sistem. Pelibatan system structure pada kasus yang kompleks seperti pemaksaan jilbab (termasuk di dalamnya ciput) di sekolah negeri, memungkinakan pola dan tren itu terus menguat dan berkembang.

Ketiga, mental models, yang mengandung unsur keyakinan, perspektif, dan paradigma. Jadi, apa yang dilakukan oleh guru di SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, merupakan aktualisasi dari apa yang selama ini diyakininya. Sebagai sebuah keyakinan individu bagi guru tersebut, tidaklah ada masalah. Namun mejadi malapetaka jika keyakinannya dipaksakan untuk diikuti oleh orang lain.

Jalan Moderasi Beragama

Lalu, bagaimana mengatasinya? Setelah kita menyelami permasalahan hingga ke mental models beserta sumber keyakinannya, sebagaimana dijelaskan di atas, maka kita perlu memulihkan situasi, dari bawah atau “dasar laut” ke permukaan air. Artinya, jika benar, mental models dari kasus tindakan seorang guru yang mencukur pitak itu akibat dari pemahamannya yang konservatif terhadap ajaran Islam, dan menyebabkan dirinya melakukan tindakan intoleran, konservatif, maka langkah pertama yang perlu diubah, meski butuh waktu, menetralkannya menjadi inklusif dan moderat. Proses ini disebut rethinking yang melahirkan paradigma baru.

Setelah rethinking dari mental models, kemudian beranjak kepada redesigning, yaitu menata ulang struktur dan sistem, melakukan inovasi untuk membangun mental model (paradigma) baru dalam kebijakan sekolah. Di sini, dilihat dari system structure, pihak sekolah wajib menaati Permendikbud No. 45/Tahun 2014, bahwa sekolah negeri tempat bersemainya perbedaan, toleransi dan saling menghormati, tidak boleh melakukan penyeragaman meski atas nama agama.

Selanjutnya, dari patterns of behavior yang kurang baik, perlu dirancang reframing, yaitu membingkai ulang pola/kecenderunagan yang ada, dan mendorong lahirnya kecenderungan baru yang lebih ideal. Sekolah negeri yang mengikuti pola dan tren aturan wajib jilbab bagi siswinya, harus segera dihentikan, apalagi sampai mengurus soal rambut dan ciput, karena jelas itu tidak mencerminkan sikap yang toleran. Pihak-pihak sekolah yang terpapar ajaran-ajaran ekstrem keagamaan, perlu melakukan refleksi terhadap dampak yang ditimbulkannya, baik untuk dirinya maupun orang lain.

Sampai di sini, jika pemulihan situasi di atas telah dilakukan, maka yang tampak ke permukaan adalah sebuah events baru, reacting. Yang muncul bukan berita-berita intoleran, tetapi sebaliknya, perilaku toleran. Inilah jalan terjal moderasi beragama di sekolah.

Kita tahu, di antara indikator seseorang dapat dikatakan memiliki pemahaman dan sikap moderat, sebagaimana dirumuskan oleh Kemenag (2019), yaitu toleransi. Sejatinya, sekolah negeri merupakan arena tumbuh berkembangnya toleransi, bukan sebaliknya.

Toleransi merupakan sikap untuk memberi ruang dan tidak mengganggu hak orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat, meskipun hal tersebut berbeda dengan apa yang kita yakini. Dengan demikian, toleransi mengacu pada sikap terbuka, lapang dada, sukarela, dan lembut dalam menerima perbedaan. Toleransi selalu disertai dengan sikap hormat, menerima orang yang berbeda sebagai bagian dari diri kita, dan berpikir positif.

Sebagai sebuah sikap dalam menghadapi perbedaan, toleransi menjadi fondasi terpenting dalam demokrasi, sebab demokrasi hanya bisa berjalan ketika seseorang mampu menahan pendapatnya dan kemudian menerima pendapat orang lain. Oleh karena itu, kematangan demokrasi sebuah bangsa, antara lain, bisa diukur dengan sejauh mana toleransi bangsa itu. Semakin tinggi toleransinya terhadap perbedaan, maka bangsa itu cenderung semakin demokratis, demikian juga sebaliknya.

Aspek toleransi sebenarnya tidak hanya terkait dengan keyakinan agama, namun bisa terkait dengan perbedaan ras, jenis kelamin, perbedaan orientasi seksual, suku, budaya, dan sebagainya. Semoga.

Penulis adalah Dosen Aqidah dan Filsafat Islam (AFI) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Sumber: https://www.jawapos.com/opini/amp/012930105/dari-ciput-menuju-jalan-moderasi-beragama

Spread the love

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *