BIJAK WUJUDKAN MERDEKA BELAJAR BERSAMA SATUGURU
Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek Dikti telah memulai revolusi pendidikan sejak 2019 lalu, baik di tingkat dasar, menengah, hingga perguruan tinggi. Konsep yang diusung dalam revolusi ini adalah merdeka belajar di semua aspek pendidikan formal. Merdeka belajar sebenarnya sudah tidak asing lagi ditelingan insan pendidikan khususnya guru karena merdeka belajar merupakan warisan dari bapak pendidikan nasional Indonesia Ki Hajar Dewantara. Tiga konsep beliau juga tentunya kita sudah paham betul tentang apa itu Ing Ngarso Sung Tulodho, Ing Madyo Mangun Karso dan Tut Wuri Handayani, terlebih lagi konsep tersebut diharapkan dapat diaplikasikan oleh guru baik ketika dia berada di kelas atau dalam pergaulan di masyarakat, bangsa dan negara.
Apabila kita mengingat proses peralihan kurikulum 1994 menjadi kurikulum 2004 (KBK), sebetulnya tantangan di era sekarang pun masih sama. KBK dibuat dengan tujuan agar SDM siswa mampu bersaing dalam era globalisasi industri. Oleh karena itu, pemerintah menganggarkan ratusan triliun APBN dengan fokus pembangunan infrastruktur IT di sekolah-sekolah. Pada rentang tahun 2004 dan 2006 sekolah wajib menyelenggarakan mata pelajaran komputer.
Kemudian flashback pada tahun 2020, dunia dihadapkan dengan tantangan baru, yakni industri 4.0. Kita telah masuk ke era baru industri yang biasa disebut dengan data technology. Pada titik ini, hampir semua aspek kehidupan akan bergantung pada teknologi, khususnya machine learning,Artificial Intelligence (kecerdasan buatan), dan robot.
Saat ini tantangan yang kita hadapi semakin berat, belum lagi dunia pendidikan dihadapkan oleh Pandemi Covid-19 yang mulai menerpa dunia termasuk Indonesia sekitar tahun 2019, dimana dampaknya dapat dirasakan pada setiap aspek kehidupan serta belum jelas juntrungnya kapan akan berakhir. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim telah menghadirkan Program “Merdeka Belajar” guna meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan nasional dan mengatasi learning loss sebagai dampak akibat Pandemi selama sekitar hampir tiga tahun ini. Melalui Program Merdeka Belajar termasuk Kurikulum Merdeka yang baru saja launching ini, institusi pendidikan memiliki kebebasan dalam memilih metode dan jenis pembelajaran sesuai kebutuhan serta kemampuan peserta belajar-mengajar.
Berdasarkan penelitian seorang profesor di Harvard, Indonesia memerlukan hingga 128 tahun untuk mengejar ketertinggalan kualitas pendidikan dengan negara maju. Hasil riset tersebut setidaknya menyadarkan kita publik bahwa kualitas guru sangat berpengaruh pada kualitas peserta didik kita. Melalui riset itu pula, semakin memperjelas bahwa guru ialah elemen penting dalam pendidikan. Saking pentingnya peran dan tanggung jawab guru, UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan guru sebagai agen pembelajaran (learning agent) yang harus menjadi fasilitator, motivator, pemacu, perekayasa pembelajaran, dan pemberi inspirasi belajar bagi peserta didik.
Merujuk dari cnbcindonesia.com, (5/2) kenyataan tersebut diatas, semakin memperjelas bahwa dihadirkannya Program Merdeka Belajar untuk mengejar ketertinggalan sistem sekaligus kualitas pendidikan Indonesia.
Konsep merdeka belajar sangatlah berbeda dengan kurikulum yang pernah ada dan digunakan oleh pendidikan formal di Indonesia. Konsep pendidikan baru ini sangat memperhitungkan kemampuan dan keunikan kognitif individu para siswa. Berikut garis besar konsep merdeka belajar :
- Asesmen kompetensi minimum
Perbedaan konsep pendidikan baru ini dengan kurikulum yang digunakan sebelumnya adalah, siswa diharapkan mampu menunjukkan kemampuan minimum dalam hal “literasi” dan “numerik.”
Fokusnya bukanlah sebanyak apa siswa mampu mendapatkan nilai melalui penugasan dari guru, tetapi bagaimana siswa mampu berpikir secara kritis menggunakan kemampuan kognitifnya.
Dalam bidang literasi misalnya, bila pada kurikulum sebelum-sebelumnya siswa lebih banyak diharapkan menghafal dan menerapkan materi yang mereka baca, dalam konsep asesmen kompetensi, siswa diharapkan bisa berpikir logis untuk mengabstraksi maksud dan tujuan dari materi.
Begitu juga dalam hal “numerik” atau pada pelajaran sains seperti fisika, kimia, khususnya matematika. Siswa tidak boleh hanya menghafal formula atau rumus, tetapi juga menemukan konsep dasarnya, sehingga mereka bisa menerapkannya untuk penyelesaian masalah yang lebih luas.
- Survei karakter
Setiap daerah memiliki keunikan manusia yang berbeda-beda dan tidak mungkin dipaksa untuk menerapkan satu sistem dengan indikator tetap.
Pada konsep survei karakter, pemerintah akan menilai secara menyeluruh terkait kualitas pendidikan di sekolah. Bukan hanya tentang hasil belajar, tetapi juga ekosistem dan infrastruktur pendidikan yang tersedia.
Dengan kata lain, pengembangan kualitas pendidikan bukan lagi tentang penerapan indikator kualitas tetap, tetapi berdasarkan data hasil survei terbaru terhadap sekolah.
- Perluasan penilaian hasil belajar
Adanya perluasan penilaian hasil belajar siswa yang tadinya hanya dari nilai ujian nasional, menjadi penugasan dan portofolio.
Siswa akan diberikan ruang untuk bisa mengembangkan diri mereka sesuai minat dan bakat. Dengan cara ini, stigma siswa pintar dan bodoh diharapkan bisa segera dihilangkan. Sebab, manusia memiliki bakat alami yang berbeda-beda, dan tidak bisa ditentukan dengan tes formal.
- Pemerataan kualitas pendidikan hingga ke 3T
Merdeka belajar juga dapat diartikan keadilan terhadap akses pendidikan yang setara bagi seluruh siswa di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah membuat kebijakan afirmasi dan pemberian kuota khusus bagi siswa yang tinggal di daerah 3T.
- Alasan Konsep Merdeka Belajar Cocok Untuk Pendidikan di Abad 21
Pemerintah mengusung konsep merdeka belajar bukan tanpa alasan dan fokus yang jelas. Pada 2021 kurikulum diubah total untuk menjamin sistem pendidikan 4.0 dapat berjalan dengan baik. Dasar kecocokan konsep ini terhadap pendidikan 4.0 antara lain adalah sebagai berikut:
- Pengembangan pola pikir
Konsep pendidikan merdeka belajar memiliki fokus pada pengembangan kemampuan kognitif siswa. Artinya, siswa akan ditantang untuk mampu berpikir kritis dengan analisis yang baik.
Kemampuan inilah yang dibutuhkan siswa agar bisa membuat keputusan yang bijak dalam penyelesaian masalah. Sebab di era tekhnologi saat ini yang menjadi basisnya adalah data technology dengan kata lain informasi yang bisa diakses oleh semua orang.
Siswa yang tidak mampu menganalisis semua informasi tersebut tentu akan gagal membuat analisis serta kesimpulan yang benar dan akurat. Hal ini tentu akan menjadi masalah ketika para siswa masuk ke dunia industri yang telah mengadopsi machine learning, kecerdasan buatan (AI) dan robot.
- Inovasi di tingkat pendidikan
Salah satu pokok dari konsep pendidikan baru ini adalah membuat siswa mampu mengembangkan minat dan bakatnya di sekolah. Oleh karena itu, pemerintah menghapus penilaian melalui UN.
Alasannya jelas, siswa akan ditantang untuk mampu berinovasi terhadap instrumen dan penyelesaian masalah. Fokusnya adalah bagaimana siswa mampu menjawab persoalan dalam bentuk proyek mata pelajaran dari sekolah.
Proses ini penting bagi para siswa untuk belajar mengaplikasikan teori yang mereka pelajari di kelas menjadi sebuah hasil yang nyata. Siswa akan belajar membuktikan, bukan hanya menghafal materi.
- Meningkatkan kecerdasan siswa
Ranking PISA Indonesia tahun 2019 ada di posisi 74, atau urutan 6 terbawah dari 79 negara yang disurvei. Dari data tersebut, kita bisa menggambarkan betapa rendahnya kemampuan kognitif atau kecerdasan anak-anak Indonesia.
Dalam kurikulum pendidikan 4.0, pemerintah telah merancang standar khusus agar siswa Indonesia semakin terlatih kemampuan kognitifnya, dan semakin mampu menyelesaikan masalah dengan baik.
· Merdeka Belajar Melalui Model Pembelajaran Blended Learning
Menurut Mas Menteri ada dua poin terpenting dalam pendidikan, yaitu merdeka belajar dan guru penggerak. Merdeka belajar artinya guru dan muridnya memiliki kebebebasan untuk berinovasi, kebebasan untuk belajar dengan mandiri dan kreatif. Inti “Merdeka Belajar” adalah memberikan kendali belajar yang lebih besar kepada siswa. Sehingga siswa terbiasa menetapkan tujuan, mengambil keputusan dan bertindak. mengacu pada teori self-deteminant theory (Ryan & Deci, 2000) atau autonomus learning (Knowles, 1976). Dewasa ini lebih dikenal dengan self-regulated learning dalam konteks andragogy dan self-determined learning dalam konteks heutagogy (Hase & Kanyon, 2007). Merdeka belajar, bukan berarti belajar tanpa guru. Tapi, harus tetap ada guru yang menciptakan proses pembelajaran menjadi lebih bermakna.
Guru-guru perlu menerapkan berbagai model pembelajaran inovatif yang memungkinan siswa belajar lebih merdeka sesuai kemampuan dan potensinya. Terlebih model pembelajaran yang memanfaatkan perkembangan TIK yang sudah sangat berkembang pesat dan dapat dimanfaatkan dalam pembelajaran. Dengan TIK proses pembelajaran akan terjadi dengan mudah dan sangat memungkinkan siswa untuk belajar mandiri dan pastinya anak-anak lebih termotivasi belajar dengan teknologi terutama internet dan gadget. Oleh karenanya, untuk mewujudkan hal ini, guru harus memiliki kemampuan mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran. Dalam hal ini, keberadaan TIK bukan sebagai mata pelajaran, tapi terintegrasi dalam pembelajaran.
Ada banyak model-model pembelajaran inovatif yang memanfaatkan TIK dalam pembelajaran salah satunya model pembelajaran. Dalam Modul Model Pembelajaran Blended Learning, Pustekkom, 2019 disebutkan menurut Garner &Oke (2015), pembelajaran blended learning merupakan sebuah lingkungan pembelajaran yang dirancang dengan menyatukan pembelajaran tatap muka (face to face/F2F) dengan pembelajaran online yang bertujuan untuk meningkatkan hasil belajar siswa.
Sementara menurut Harding, Kaczynski dan Wood (2005), blended learning merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan pembelajaran tradisonal tatap muka dan pembelajaran jarak jauh yang menggunakan sumber belajar online (terutama yang berbasis web) dan beragam pilihan komunikasi yang dapat digunakan oleh guru dan siswa. Dengan pelaksanaan blended learning ini, pembelajaran berlangsung lebih bermakna karena keragaman sumber belajar yang mungkin diperoleh. Sedangkan Driscoll (2002) menyebutkan empat konsep mengenai pembelajaran blended learning yaitu:
a) Blended learning merupakan pembelajaran yang mengkombinasikan atau menggabungkan berbagai teknologi berbasis web, untuk mencapai tujuan pendidikan.
b) Blended learning merupakan kombinasi dari berbagai pendekatan pembelajaran (seperti behaviorisme, konstruktivisme, kognitivisme) untuk menghasilkan suatu pencapaian pembelajaran yang optimal dengan atau tanpa teknologi pembelajaran.
c) Blended learning juga merupakan kombinasi banyak format teknologi pembelajaran, seperti video tape, CD-ROM, webbased training, film) dengan pembelajaran tatap muka.
d) Blended learning menggabungkan teknologi pembelajaran dengan perintah tugas kerja aktual untuk menciptakan pengaruh yang baik pada pembelajaran dan tugas.
Berdasarkan definisi tersebut di atas dapat disimpulkan model blended learning itu adalah model pembelajaran yang memadukan antara pembelajaran dengan tatap muka di kelas seperti biasa dengan pembelajaran online (maya). Jadi dalam prosesnya selain siswa belajar di kelas sesuai jadwal yang sudah dibuat tetapi ada pembelajaran online yang dilakukan diluar jam belajar. Belajar online bisa dimanfaatkan untuk pemberian materi atau informasi dari guru terkait materi, forum diskusi, pemberian tugas dan pengumpulan tugas oleh siswa.
Sementara Carman (2005) menjelaskan lima kunci utama dalam proses pembelajaran blended learning dengan menerapkan teori pembelajaran Keller, Gagné, Bloom, Merrill, Clark dan Gery yaitu:
(1) Live Event, pembelajaran langsung atau tatap muka secara sinkronous dalam waktu dan tempat yang sama ataupun waktu sama tapi tempat berbeda.
(2) Self-Paced Learning, yaitu mengkombinasikan dengan pembelajaran mandiri (self-paced learning) yang memungkinkan siswa belajar kapan saja, dimana saja secara online.
(3) Collaboration, mengkombinasikan kolaborasi, baik kolaborasi guru-siswa maupun kolaborasi antar siswa.
(4) Assessment, guru harus mampu meramu kombinasi jenis assessmen online dan offline baik yang bersifat tes maupun non-tes (proyek kelas).
(5) Performance Support Materials, pastikan bahan belajar disiapkan dalam bentuk digital, dapat diakses oleh siswa baik secara offline maupun online. (Model Pembelajaran Blended Learning, Pustekkom, 2019).
Jika guru dan siswa memiliki kebebasan untuk belajar secara mandiri, maka guru harus memiliki metode dan model pembelajaran yang mendukung untuk program merdeka belajar tersebut.
- LMS (Learning Managemen System)
Dalam pelaksanaan blended learning terutama fasilitas untuk pembelajaran onlinenya guru bisa memanfaatkan berbagai layanan Sistem pembelajaran yang menggunakan Learning Management System (LMS). Menurut Ellis (2009: 1) LMS adalah aplikasi perangkat lunak untuk administrasi, dokumentasi, pelacakan, pelaporan dan penyampaian kursus pendidikan atau program pelatihan. LMS dapat dikatakan sebuah managemen pembelajaran yang disiapkan untuk siswa dan guru dalam melakukan pembelajaran melalui perangkat lunak. Adapun perangkat lunak LMS yang bisa digunakan antara lain: Moodle, Canvas, Google Classroom, edmodo, Kelas Digital Rumah belajar, Blog dan lain-lain.
Berbagai layanan LMS tersebut dapat dimanfaatkan oleh guru secara gratis maupun berbayar, tinggal mempelajari dan memanfaatkannya dalam memfasilitasi pembelajaran online. Pembelajaran online dalam blended learning ini bisa dimaksimalkan oleh guru untuk memungkinkan siswa belajar lebih mandiri, tidak terikat waktu dan tempat bisa kapanpun dan di manapun sesuai kesanggupan siswa, dan ini bisa jadi solusi terbatasnya waktu di kelas yang sering jadi keluhan sebagian guru dalam mencapai tujuan pembelajaran.
Pada akhirnya model pembelajaran inovatif dengan blended learning bisa menjadi alternatif yang bisa dilaksanakan guru dalam pembelajaran dan bisa memungkinkan siswa dapat merdeka dalam belajar karena dengan blended learning selain siswa belajar di kelas secara biasa, siswa juga secara online dapat belajar secara mandiri, bebas mencari sumber bahan dan informasi untuk menyelesaikan tugas kelas, mandiri menggunakan gadget sebagai media dan sumber belajar sesuai kecenderungan anak-anak milenia yang lebih senang belajar dengan gadget, dan siswa bisa bebas menentukan jadwal sendiri kapan mengakses kelas onlinenya serta dimana dia akan mengkasesnya.
- Infrastruktur Kurikulum Merdeka Belajar
Setidaknya ada tiga syarat infrastruktur dasar yang harus disiapkan oleh sekolah untuk bisa menyelenggarakan kurikulum pendidikan. Pertama, jaringan internet stabil dan berkecepatan tinggi; kedua, instrumen pembelajaran berbasis digital; dan ketiga, guru atau mentor profesional serta berkualitas.
Bilamana ada satu indikator dasar saja yang belum terpenuhi, sekolah dipastikan akan terhambat dalam menyelenggarakan kurikulum sesuai standar pendidikan dan merdeka belajar seperti yang diharapkan. Namun, pembangunan infrastruktur pendidikan yang berbasis teknologi adalah investasi yang tidak murah. Oleh karena itu, sekolah harus segera menyiapkan infrastruktur tersebut secara bertahap dan terencana. Khususnya dalam hal dana yang akan dianggarkan.
Sebagaimana telah disebutkan di atas bahwasannya guru berperan penting dalam trasnformasi peningkatan mutu pendidikan. Guru harus mampu menciptakan suasana pembelajaran yang menarik dan bermakna. Guru juga mesti memiliki karakter yang telah di contohkan oleh Ki Hadjar Dewantara. Oleh karena itu dalam suasana Hardiknas serta Harkitnas tahun 2022 ini, bersama dengan SATUGURU, marilah kita dukung upaya Pemerintah tersebut dengan memberikan yang terbaik dalam proses belajar mengajar agar dapat terbentuk profil pelajar Pancasila serta mewujudkan Indonesia Maju. Marilah kita hadapi tantangan dalam dunia pendidikan dengan menjadi guru bijak bersama SATUGURU. Apakah yang dimaksud dengan guru bijak? Guru bijak adalah guru yang selalu ikhlas dalam memberikan pengajaran kepada muridnya dan dapat menjadi suri tauladan dimanapun dia berada. Salam literasi dan salam SATUGURU.
Sumber:
https://pintek.id/blog/merdeka-belajar/…
https://lpmpdki.kemdikbud.go.id/merdeka-belajar-melalui-model-pembelajaran-blended-learning/….
Profil Penulis.
Sigid Purwo Nugroho, S.H., S.Pd. Lahir di Yogyakarta, 12 Oktober 1979.
Guru Mata Pelajaran PPKN di SMPN Satu Atap Cibulan, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat. Kode Pos 45595. Founder Komunitas Guru Pelita Dunia, Aktifis Pendidikan, DPP PTKNI, DPP GTKHNK 35+ Indonesia, Eks Ketua GTKHNK 35+ Provinsi Jawa Barat, Pegiat Literasi, Editor, Kurator, Guru Motivator Literasi Digital PGRI, Photographer dan Music Arranger. Lulus S-1 Ilmu Hukum UNSWAGATI Cirebon Tahun 2005, S-1 Pendidikan Ekonomi STKIP Panca Sakti Bekasi Tahun 2013. Alamat email : sigidpn1@gmail.com
Blog :
http://www.kompasiana.com/sigidpn
Instagram : @sigid.pn
Twitter : @sigidpn1
Facebook : Sigid PN
26 Comments
Tulisannya sesuai dengan kondisi saat ini
Terus berkarya Pak…
Luar biasa Pak
Keren
Mantap, Semoga sukses
Mantap banget
Semoga aza bisa beneran jadi guru bijak
Keren
Tulisan yang lengkap dan bermanfaat utk pembaca, terima kasih. mohon kunjungan baliknya di: https://satuguru.id/inspirasi/guru-menulis/belajar-dari-prestasi-siswa/
Luar biasa sangat bermanfa’at
AJIIIB. KREN BANGET BIS DIBUAT BUKU NIH
Mantap pak, keren… Memang cocok dengan kondisi saat ini…
Mantap 👍 bisa jadi referensi
Masya Allah pak bermanfaat banget utk sy tulisannya.
Masya Allah Dapat pengetahuan dr tulisan BPK sangat bermanfaat
Keren pak,
Salam Literasi
Good Job Pak
Good Job Pak sukses selalu Ya
Kereeeen pa…
Hebat,, good job pak
Keren, hebat pak, semoga tatap berkarya …. Semangat !!
Bagus dan bermanfaat
Tulisan yg sangat menginspirasi dan menambah ilmu pengetahuan dan wawasan
Terima kasih atas tulisannya senang bisa mampir di blok ini
Tulisan keren, sangat bermanfaat, materi update… Salam literasi, semangat selalu… 🙏🙏🙏👍👍👍👍
Wahhh… Luar biasa.. tulisan yang menambah pengetahuan buat kami guru-guru di Indonesia
Mantap Pak , saya mendapatkan ilmu.