Bantuan Penyelesaian Studi S2 Pengawas/Guru PAl
Dalam rangka mendorong percepatan penyelesaian studi bagi pengawas PAl/guru PAl pada Sekolah yang melanjutkan studinya dengan biaya mandiri, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, mengalokasikan bantuan penyelesaian studi S2 bagi pengawas PAl/guru PAl pada tahun anggaran 2015.
Hal ini tertuang dalam Surat Dirjen Pendis Kemenag yang ditujukan kepada Rektor/Pimpinan Pascasarjana Perguruan Tinggi Agama Islam seluruh Indonesia No. DT.I.II/3/HM.01/904 /2015, tertanggal 4 Juni 2015. Dalam Surat tersebut dilampirkan Petunjuk Teknisnya. Informasi lengkap dapat diunduh DISINI.