Drs. H. M. Daud Pakeh: Guru Madrasah Harus Melek TI
Guru madrasah harus meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan pendayagunaan teknologi informasi (TI). “Jaman sekarang jika guru tidak melek dan mahir menggunakan teknologi informasi, maka bisa ketinggalan,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. M. Daud Pakeh.
Seorang guru madrasah, lanjut Daud, tidak hanya bisa mengetahui ilmu agama, namun juga tidak ketinggalan dengan perubahan berbagai perkembangan teknologi. Selain itu, kualitas guru agama harus ditingkatkan terus menerus, agar dapat melahirkan generasi berakhlak mulia dan santun, lanjut Daud.