Marwah Guru di Era Kecanggihan Teknologi
sumber foto : educenter.id
*Ali Anhar Syi’bul Huda
Zaman kian berkembang dan berubah secara masif, bila zaman dahulu berbagai aktivitas masih dilakukan serba manual, maka pada era sekarang masuk kepada zaman yang sangat begitu canggih sebagai akibat adanya kolaborasi antara produk manusia berupa teknologi yang bersifat software maupun hardware dan tidak dapat dihindari. Begitu halnya dalam dunia pendidikan turut serta mengalami perubahan, dimana pada proses pembelajaran mengharuskan bertemunya antara guru dan peserta didik yang bertatap muka secara langsung, maka pada saat ini belajar dapat diakses dari mana saja, guru tidak perlu hadir secara langsung dan pembelajaran dapat dikolaborasikan menggunakan media digital seperti aplikasi zoom meeting, google meet, skype, classroom, what’sapp, dan lain sebagainya. Melihat hal demikian menjadi satu tantangan tersendiri bagi guru era zaman digital saat ini. Oleh karenanya artikel sederhana ini berupaya menelusuri marwah guru pada era kecanggihan teknologi.
Marwah adalah bentuk tidak baku dari muruah, yang berarti martabat, kehormatan, gengsi, kemuliaan, pangkat tinggi. Marwah juga bisa berarti kelaki-lakian, kegagahan, atau harga diri. Selain itu, marwah juga merupakan nama bukit di Mekah dan tumbuhan medis yang bearoma.
Peran Guru: Menurut Islam, Undang-undang, dan Hasil Penelitian
Menurut Sarno (2020) Guru sebagai penentu arah dan tujuan masa depan seorang anak didiknya, memposisikan diri anak didik sebagai posisi yang sentral dan utama dengan menghargai kesempurnaan potensi yang dimiliki oleh setiap anak, serta berkesesuaiannya hasil penelitian yang dilakukan oleh UNESCO mewakili dengan konsep pendidikan Islam dimana guru menjadi role model (sahabat siswa, dicintai dan ditaati oleh mereka). Adapun Nurchamidah & Muhammad Hamsah (2022) menukil pandangan dari Prof. Syed Naquib Al-Attas bahwa guru bertugas untuk menumbukembangkan potensi yang dimiliki oleh peserta didik sejak lahir, kemudian perlu mampulah guru untuk memiliki kapasitas intelektual secara komperhensif, dan terakhir tidak kalah penting guru tentu haruslah beradab karena ia akan ditiru oleh muridnya. Berikutnya menurut hasil penelitian Akhiril & Fathinahaya (2022) menyorot sudah seharusnya seorang guru telah memiliki sikap yang baik, baik itu ucapan, perilaku, dan perbuatannya. Sedangkan menurut Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyebutkan bahwa guru merupakan pendidik yang profesional dalam rangka turut serta dalam penyelenggaraan pendidikan (UU Sisdiknas No. 20, 2003).
Berdasarkan dari beberapa pemarapan di atas dapat diambil satu simpulan bahwa guru merupakan pendidik yang profesional dimana tugas dan tanggungjawabnya besar untuk mencerdaskan bangsa dengan orientasi utamanya adalah menumbuhkembangkan dan memajukan peserta didik.
Fenomena Guru Zaman Sekarang versus Zaman Lampau dan Hikmah Yang Dapat Diambil Pelajaran
Beda dulu Beda Sekarang, demikian pepatah singkat mengatakan, berdasarkan penelusurun literatur diketahui bahwa guru pada era zaman dahulu terdiri atas tiga guru, pertama ialah Mu’allim Kuttab yaitu seorang pengajar pada tingkat dasar dimana belum terlalu maju hanya sebatas baca, tulis, dan hafal saja, kedua ialah Muaddib guru jenis ini tingkatannya lebih tinggi karena ia mengajar pada peserta didik level bangsawan, dan ketiga yaitu guru-guru yang mengajar di masjid-masjid serta di madrasah-madrasah (Kosim, 2016). Adapun guru era zaman digital hanya sebatas fasilitator dan pendamping bagi siswa oleh karenanya perlu adanya terobosan dan penyampaian ilmu yang berbeda dari yang lain (Afendi, 2018). Melihat kedua pernyataan tersebut Wasehudin (2018) memberikan pendapatnya berdasarkan kajian terhadap ayat Al-Qur’an pada surah Ali-Imran ayat 159 dimana guru dapat dipandang sebagai ahli manakala mampu menguasai antara metode dan materi secara bersamaan, selain itu ia mengatakan bahwa guru perlulah menjadi uswah baik di lingkungan pendidikan maupun di lingkungan masyarakatnya.
Dilihat dari perbandingan antara guru zaman dahulu dan sekarang sangatlah memiliki perbedaan yang jauh. Guru di era tempo dulu sangatlah dihargai, memiliki kedudukan terhormat, namun seiring perkembangan masa tergerus sebagai akibat terdisrupsinya zaman dengan ditandai kecanggihan teknologi dengan segala hasil produknya. Dari hasil teknologi tersebut berdampak pada pola pikir, pola asuh, dan perkembangan peserta didik, dimana dalam pandangan penulis perlu adanya perhatian, pemahaman, dan regulasi baru dalam menjamin keberlangsungan pendidikan khususnya di Indonesia.
Profil Penulis
Penulis memiliki nama lengkap Ali Anhar Syi’bul Huda, S.Pd. merupakan pemuda yang lahir pada tanggal 16 September 1999 di Bandung. Saat ini aktivitasnya ialah mengajar sebagai guru PAI di SMPN 3 Lembang, studi lanjut dan menjadi mahasiswa pascasarjana pada program Magister Pendidikan Agama Islam, Universitas Pendidikan Indonesia, mentor kepenulisan di Jurnalisasi.Id, anggota MGMP PAI SR 01 Kabupaten Bandung Barat, dan berkegiatan organisasi di komunitas Awardee LPDP UPI Kelurhan 9.0 sebagai Ketua Divisi Pelayanan dan Bantuan Beasiswa, mengingat penulis juga merupakan awardee LPDP. Penulis dapat dihubungi pada kontak: wa.me/6287700062367, email: alianhar99@upi.edu, dan Instagram: https://instagram.com/alianhar_16.
4 Comments
Kereeen Ali
Menulislah terus
Keren, semangat terus untuk berbagi dalam tulisan.
Terimakasih ilmu yang sangat bermanfaat
Kembali kasih, Aamiin, terimakasih atas apresiasinya